43 total views, 1 views today
Jambi-Globalinvestigasinews.com2023/09/11
Ditemukan Mayat Laki laki di Perkebunan kelapa sawit Blok C Sk 13 Rt 06 Dusun Margo Mulyo desa pandan lagan, Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Pada hari Minggu Tanggal 10 September 2023, sekira pukul 15.30 wib, telah datang Ke Polsek Geragai Seorang Laki- Laki yang melaporkan bahwa ditemukannya sesosok mayat Laki – Laki yang berinisial JN Umur 55 Tahun Korban ditemukan Di Areal Perkebunan sawit di Sk. 13 Rt. 06 Desa Pandan Lagan Kecamatan Geragai.
Menurut keterangan dari Kapolsek Geragai IPTU Budi Sitinjak, melalui Kanit reskrim Geragai IPDA Sri Dwitito Admaja menjelaskan bahwa korban berinisial JN menjaga kebun milik
Berinisial S.
Menurut informasi yang diterima polsek geragai melalui saksi. saksi B yang adalah rekan korban, pada saat itu ia di telepon oleh istri korban yang berdomisili di Cikoko Jakarta Selatan.
Awalnya Istri korban agak juriga karena, ia menghubungi korban dan masih berkomunikasi pada hari rabu via whatsapp, setelah itu istri korban Los kontak, ia beberapa kali menghubungi whatsapp tidak pernah dibalas, kemudian istri korban menghubungi saksi berinisial B, untuk melihat keadaan korban di mana ia bekerja. Saksi B menyuruh rekan akrab korban Berinisial S untuk melihat korban di perkebunan sawit.
Langsung rekan akrab korban yang berinisial S warga pandan lagan pergi melihat korban. Pada saat di temukan korban sudah meninggal di perkebunan sawit dalam keadaan sudah membusuk, kemudian saksi memberi tahu ke saksi B bahwa JN sudah meninggal dunia dan mulai membusuk.
Kemudian S melaporkan ke Polsek Geragai bahwa ada warga yang meninggal dunia dan sudah membusuk. Begitu menerima laporan personil Polsek bersama Unit Inavis Polres Tanjab Timur ke lokasi di temukan Korban. Korban berinisial JN sendiri ditemukan dalam posisi tubuh terletang .
Korban diduga kuat meningal dunia karena sakit setelah ditemukan di TKP Kondisi Mayat Korban Telah membengkak dan membusuk serta wajah dan bagian kaki di kerubungi Belatung,
dan pada tubuhnya tidak ditemukan adanya tanda kekerasan. Jelas Kanit reskrim Polsek Geragai.
Dari Hasil keterangan Keluarga Korban. Bahwa JN Mempunyai Riwayat penyakit Diabetes, adapun korban kerja di perkebunan Pribadi milik Sinaga Baru 4 Bulan dan sebelumnya bekerja di perkebunan wilayah gontor selama 8 tahun
Pihak keluarga sudah mengikhlaskan dan telah membuat surat pernyataan bahwa pihak keluarga sudah mengikhlaskan Korban serta tidak menuntut kepada siapapun.
Korban JN dibawa keluarga ke Jambi Untuk di semayamkan di rumah duka.(T111k).