141 total views, 1 views today
Lebak Global investigasi news,
Sejumlah warga Desa Cikamuning kecamatan Cilograng kabupaten Lebak provinsi Banten mendatangi kantor kecamatan Cilograng Rabu 13 September 2023.
Dari hasil pantauan awak media di lapangan bahwa , Dalam kasus kades Cikemunding YH dan kini statusnya jadi tersangka dalam kasus perjinahan dan perselingkuhan di wilayah Hukum polres Sukabumi.
Warga Desa Cikemunding mendatangi kantor kecamatan untuk menyampai kan beberapa tuntutan kepada bapak Camat sebagai pembina dan yang punya kewenangan di tingkat kecamatan. Kedatanga warga tersebut di sambut langsung oleh Camat cilograng Hendi Suhendi SIP. Dalam kesempatan ini warga Desa Cikemunding hanya di terima perwakilan perwakilan nya 2 orang untuk menyampaikan Aspirasinya. Selanjutnya di atur secara bergantian .
Ada beberapa hal yang di sampai kan warga Cikemunding , yaitu di antaranya menuntut ” Kades Cikemuding Mundur dari jabatan nya. Karena telah di anggap memberikan contoh yang tidak baik secara moral.
Sementara menurut Camat cilograng Hendi Suhendi SIP , saat dikompirmasi awak media mengatakan dalam hal ini camat tidak mempunya kewenangan untuk mencopot atau memberhentikan seorang kepala Desa itu adalah kewenangan ibu Bupati.
Namun Demikian apabila masyarakat Desa Cikemunding harus mundur dari jabatan nya dari Kades , yaitu ada beberapa mekanisme yang harus di tempuh oleh masyarakat diantaranya , BPD dan tokoh masyarakat harus mengadakan musyawarah terkait tuntutan tersebut , dan nanti hasil nya di serahkan kepada camat selanjutnya Camat akan menyurati DPMD dalam hal ini ibu Bupati lebak yang akan memutuskan.
Sementara menurut tokoh masyarakat kecamatan Cilograng H. Eman Suherman mengatakan ibu Bupati Lebak mempunyai kewenangan untuk menindak tegas oknum kades Cikemunding Sesuai dengan perbub no .36 tahun 2018. Yang penting masyarakat sudah menyampaikan hal ini kepada camat untuk di tindak lanjuti kepada ibu Bupati melalui DPMD.
Dan saya yakin ,masyarakat Desa Cikemuding akan menuntut mundur sang Kades dari jabatan nya karena di anggap sudah merusak moral.
H.Eman Suherman menambahkan Sekarang tidak bicara politik atau pro dan Kontra tetapi kita masyarkat ingin mempunyai pemimpin yang bermoral bukan sebaliknya , ga ber moral , tentunya masyarakat agar Masalah ini di proses sesuai hukum yang berlaku ( Wawan Gunawan )