35 total views, 1 views today
Jambi-GlobalInvestigasinews.com 2023/09/15
Kejaksaan negeri Tanjab Timur menyatakan pihaknya tak menutup kemungkinan untuk terus mengusut tersangka baru dalam kasus korupsi Baznas Kabupaten Tanjab Timur.
Untuk diketahui, Kejaksaan negeri Tanjab Timur telah menetapkan Tersangka berinisial AA pada hari kamis 14 September 2023.
Bambang Harmoko mengemukakan pihaknya belum menutup kasus korupsi yang merugikan negara hingga milyaran ini.
Sementara ini kejaksaan negeri Tanjab Timur, masih fokus Terhadap Tersangka AA yang merugikan Negara 1.2 milyar lebih.
Kasi intel Kejari Tanjab Timur Bambang Harmoko meminta semua pihak untuk bersabar dan menunggu perkembangan dari penyidik. “Kita lihat saja perkembangannya,” ungkapnya usai ia mengantarkan tersangka ke Mako Polres Tanjab Timur.(T111k)