“Modus Janjikan Emas, Uang Rp. 25 Juta Milik Haji Alimuddin Madon, Raib Dibawa Kabur Riki Doansiba Mantan Wartawan ?!”

 82 total views,  3 views today

Manokwari,globalinvestigasinews.com – Haji Alimuddin Madon, pria lansia yang menjadi korban penipuan oknum mantan wartawan bernama Riki Doansiba hanya bisa pasrah pada nasib naas yang menimpa ia dan istrinya usai uang 25 Juta Rupiah raib dibawa kabur.

Read More

Kepada media ini pada Minggu sore pukul 17.00 WIB, dengan wajah lesu haji Ali mengulang kisah pahit yang dialaminya, berawal pada bulan Maret 2023. Dengan modus menjanjikan emas yang berada di gunung.

Terpikat bujuk rayu pelaku dengan imbalan emas murni, korban bersama istrinya terpaksa menyerahkan uang 25 Juta Rupiah, yang mana menurut pengakuan korban 5 Juta ditransfer ke Rekening pelaku sebanyak dua kali dan 20 Juta diserahkannya secara tunai.

Dari keterangan korban, pelaku mengaku memiliki emas namun perlu didaur atau dilebur karena mungkin masih bercampur tanah dan pasir. Tanpa curiga korbanpun memberikan uang yang diminta kepada pelaku yang diduga pernah bekerja pada salah satu media online sebagai wartawan.

” Dia datang sama saya dan bilang, Haji ada emasku digunung tapi harus dilebur. Setelah pulang tidak berselang lama orangnya telepon dan minta dikirimkan uang 3 Juta, besoknya lagi dia telepon dan nyuruh saya kirimkan 2 Juta lewat rekeningnya Bank Papua. Jadi yang ditransfer itu 5 Juta Sedangkan 20 Juta saya kasih secara tunai ditangannya sehingga totalnya ada 25 Juta,” tutur Alimuddin Mando”

Melihat gelagat pelaku yang sudah tidak bisa dihubungi lagi, akhirnya pada tanggal 19 Maret Etik Irawati, istri dari Haji Alimuddin Mando mendatangi Polsek Prafi untuk membuat laporan polisi, namun sejak kejadian hingga detik ini belum diketahui keberadaan dari pelaku atas nama Riki Doansiba.

Korban yang beralamat di jalur 9 atas Kampung Aimasi Distrik Prafi Kabupaten Manokwari ini berharap dan meminta kepada Kepolisian Polda Papua Barat, dalam hal ini Kapolda Papua Barat dan Kapolres Manokwari agar bisa memerintahkan jajarannya untuk memburu pelaku serta menangkapnya demi mempertanggungjawabkan semua perbuatannya dihadapan hukum.

” Kepada Kapolda Papua Barat dan Kapolres Manokwari, Saya Alimuddin Mandou korban penipuan. Lewat pemberitaan ini saya meminta tolong dengan sangat dan harap kepada Bapak Kapolda dan Kapolres Manokwari agar bisa memburu dan menangkap oknum pelaku kejahatan yang telah menipu saya dan istri. Kami sangat menyesalkan kejadiannya, mungkin orangnya lihat kami sudah termakan usia jadi bisa menfaatkan kekurangan kami dengan membawa pergi semu uang kami,” pinta Ali dan istri.

Ia juga meminta kepada Kepolisian Polda Papua Barat agar mengidentifikasi pelaku segera dan memberikan status DPO kepada yang bersangkutan, dengan teknologi ITE Kepolisian Haji Alimuddin yakin tidak ada ruang bagi pelaku untuk bersembunyi. (Nando)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *