82 total views
globalinvestigasinews.com Menindak lanjut,senin 9 oktober 2023, pemberitaan 21/08/2023 Kalteng – Gunung Mas,bahwa aktivitas tambang liar yang diduga kuat tidak mengantongi izin, semakin tak terbendung.
Selain kondisi lingkungan yang semakin rusak, kegiatan terselubung di kawasan Jalan Kampung Desa Tanjung Riu, RT 02, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kuala Kurun Kebupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah,
Diduga adanya pembiaran merusak menambang dengan memakai lanting, sebanyak, 4 ( Empat Lanting Sedot ), di Wilayah fasilitas Jalan Umum, di Desa Tanjung Riu, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecematan Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, RT. 02, jalan yang roboh terputus sekitar 100 meter termasuk tiang fasilitas PLN yang Ikut roboh.
Menindaklanjuti, laporan informasi dari warga masyarakat setempat, mMnggu 8 Oktober 2023 awak media mendatangi lokasi TKP Jalan Desa Tanjung Riu RT. 02, Hurung, teryata benar, aspal pun ikut roboh, dan pipa PDAM juga roboh, yang dekat fasilitas Pustu Pukesmas Desa Tanjung Riu,
Teryata pemberitaan Media Online globalinvestigasinews.com Kalteng-Gunung Mas, Jum”at 18 Agustus 2023 sekitar pukul 16 ; 20 WIB ke lokasi bersama Anggota Babinsa atasnama DN yang negatasnamakan dirinya Babinsa mendatanggi Kepala Desa dan Sekretaris Desa Tanjung Riu, teryata masyarakat masih bekerja masih beroperasi menambang di jalan tersebut,
Sedangkan Kepala Desa, dan Sekretaris Desa Tanjung Riu, menjelaskan kronologis kepada Awak Media Online, globalinvestigasinews.com, Kalteng, waktu itu, bahwa sudah dihimbau oleh Babinjamtibmas, Kapolsek kurun Kepada penambang yang meyedot di Wlayah Jalan Umum tersebut, namun penambang tetap bekerja sampai sekarang tetap beroperasi.
Mengingat UU Ri No 3. Tahun 2020 Tentang Larangan Pertambangan Mineral, dilarang menambang area fasilitas umum, apalagi sampai nerusak fasilitas yang sudah dibagun oleh Pemerintah Daerah.
Tekait Penambangan Sedot Lanting Di RT. 02 diitegah Jalan Desa Tanjung Riu, Itu diduga kuat, ada Dimiliki dan diduga dibeking Oleh Oknum, cap Kades,
Diaharapkan Kepada Itansi Dishub dan PU Pekerjan Umum dan Kapolres serta Kapolsek Gunung Mas, diharapkan harus turun kelapangan untuk penghentian dan penindakan, ucap Kades. *** Bersambung
Penulis : Kristian