87 total views
- Gi-News. Com. Salah satu oknum PNS yang diketahui saat ini menjabat sebagai kepala kecamatan( camat), kecamatan Obi Timur Kab. Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara,diduga main politik praktis dengan memposting Foto Bapak Bupati Halmahera Selatan yakni Hi. Usman Sidik dengan Caption Salam Dua Jari.
- Yang Seharusnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam hal ini camat, diminta menjaga netralitas sepanjang Pemilu berlangsung di media sosial. Bagi mereka yang melanggar bersiap untuk menerima sanksi moral.
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Besar (SKB) Nomor 2 tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan. Di dalamnya berisi larangan membuat unggahan, mengomentari, membagikan (share), menyukai (like), hingga bergabung atau follow akun atau grup kampanye pemenangan peserta pemilu.
- aturan mengenai PNS yang ikut kampanye tertuang dalam peraturan pemerinta (PP) nomor 94 thn 2021 tentang peraturan di siplin pns,dalam pasal 5 huruf n. Juga menegaskan bahwa PNS dilarang memberikan dukunggan kepada bakal calon,dalam hal ini calon bupati/wakil bupati dll
- yang suda seharusnya beliau seorang PNS, yang saat ini menjabat sebagai Camat harus menjaga NetralitasNya dalam kegiatan politik/pesta demokrasi, ini berkesan dan menjadikan Contoh Buruk bagi PNS dan Perangkat Camat maupun Desa.
Di harapkan kepada panwas kecamatan, Obi timur agar secepatnya memangil dan di mintai Klarifikasi,oknum PNS yakni camat Obi Timur yang berkampanye politik praktis di sosial media(FB)
- Penulis. (Fk)