88 total views
CILEGON – Global Investigasi news.com – Rapat Kerja INKINDO Propinsi Banten Tujuannya membangun kebersamaan dan kemandirian dengan Anggota yang handal kompeten Propesional dalam mewujudkan daya saing jasa Konsultansi yang dilaksanakan di The Royal Krakatau Hotel Selasa (24/10/2024)
Yang di hadiri oleh semua anggota yang hadir ada sekitar 162 orang.
Arif Syaifullah,” Sekertaris Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) Provinsi Banten merupakan Asosiasi Perusahaan jasa konsultan di Indonesia yang didirikan pada tanggal 20 Juni 1979 di jakarta.
“Rapat INKINDO merupakan untuk pembenahan di Lingkungan INKINDO sendiri sesuai dengan temanya kebersamaan dan kemandirian anggota yang handal kompeten Profesional dalam mewujudkan daya saing jasa Konsultansi,”
ujarnya
“Kita melakukan rapat pleno mengambil keputusan menempatkan Anggota pada dasarnya kita pada posisi regulasi-regulasi sekarang dari pemerintah banyak aturan kita juga harus mengikuti aturan pemerintah,”
Tegasnya
“Dengan regulasi ini kita harus bagaimana menghadapi regulasi ini kita menjadi drop tapi kita harus semangat kita tidak bisa menghadapi aturan yang tidak ada habis, walaupun bagaimana regulasi itu kita harus mengikuti aturan tersebut,”ungkap Arif Syaifullah
Dan regulasi itu adanya dari pemerintah dan wajib mengikuti aturan-aturan itu,”Alhamdulillah anggota yang hadir 162 anggota untuk Se- Indonesia sekitar 6000 Anggota, tadi juga yang datang bukan dari anggota saja.
Tadi juga ada 10 Provinsi yang datang juga ke acara Rapat kerja INKINDO propinsi Banten 2023 juga ikut hadir.
Di buka olah PJ Gubernur Banten yang di Wakili oleh Kepala biro Banten ada juga dari Dinas PU PR dan dialog interaktif antara LKPP PU PR dan KPK kita padukan untuk hasinya sementara ini di KPK sorotnya terkait pemberantasan korupsi kita Harus mencari solusi.
Apa pencegahannya Supaya KPK menerangkan LKPP yang membikin aturan barang dan Jasa dan kita bergerak di dunia Konsultan otomatis ada aturan aturan nya dan aturan itu LKPP.
,”Kita harus bagaimana mengikuti aturan yang benar dan yang pusatnya di PUPR banyak di tehknis nya di padukan ketiga Lembaga itu.
Acara ini untuk kepentingan anggota juga sudah memiliki sertifikasi dan kita yang tidak memiliki sertifikat badan usaha tidak bisa tender pengadaan barang dan jasa,”tutup nya.
(Him/Ben)