113 total views
Jayapura Kamis 26 Oktober 2023
Jayapura,globalinvestigasinews.com – Oknum TNI dari satuan Minvet berinisial (D) diduga terlibat aktivitas penambangan emas illegal di Senggi Kabupaten Keerom dengan status dinas luar.
Menurut Marten, pengusaha yang merasa dirugikan oleh (D), awalnya pada bulan Mei lalu ditawarkan kontrak kerjasama penggunaan alat berat berjenis eksavator, yang mana telah mencapai kata sepakat.
Tetapi ketika batas waktu penggunaan alat berat yang disepakati berakhir, terkesan yang bersangkutan yang juga seorang TNI aktif belum juga menyelesaikan sisa pembayaran yang dikeluhkan korban.
Sementara dari keterangan korban yang merasa dirugikan mengatakan bahwa, dirinya baru menerima pembayaran sebesar Rp. 95 juta rupiah dalam bentuk transferan dan 127 rupiah adalah sisa yang dituntut korban sebagai pemilik alat berat yang disewakan.
Lama menunggu tak ada itikad baik dari pelaku akhirnya, pada tanggal 06 Oktober korban yang merasa dibohongi lantas bersama istri dan 1 rekannya mendatangi markas Polisi Militer yang beralamat diKlofkam Jayapura guna membuat laporan pemeriksaan (LP) kronologi yang dialami Marten dan istrinya.
Mengingat yang bersangkutan (D) adalah seorang anggota TNI yang diduga aktif bermain tambang illegal (PETI) di Distrik Senggi Kabupaten Keerom, sebagaimana keterangan korban kepada media ini. Kendati sudah tiga kali mendatangi kantor POM tersebut namun belum juga mendapat kepastian.
Hal ini tentu telah menyita waktu, tenaga dan pikiran, tetapi juga uang yang tidak sedikit demi menuntut keseriusan dari permasalahan yang dibuat oleh oknum anggota berbaju loreng ini.
Kesal karena lama menunggu dan terus diabaikan, serta komunikasi yang tidak direspon, entah via whatssap atau telepon, korban berencana dalam waktu dekat ini akan memperkarakan pelaku pada jenjang hukum yang seharusnya bersama dengan tim kuasa hukum yang sudah dipercayakan.
Jelas korban dan istrinya dalam proses hukum nantinya akan menunjukan semua bukti-bukti pendukung yang valid dan tidak sekedar basa basi, agar dapat memberi efek jerah kepada (D) yang dengan beraninya ikut terlibat dalam aktivitas penambangan emas illegal di Distrik Senggi Kabupaten Keerom, tanpa memikirkan sebab akibat yang akan dihadapinya.
Perlu diketahui bahwa, sebelum berita ini diekspos langkah-langkah konfirmasi telah dilakukan via whatssap tetapi (D) samasekali tidak mengubris niat baik media ini, entah kenapa ?. Padahal semua bisa diatur secara baik ketika yang bersangkutan berjiwa koperatis, apalagi berdarah kesatria.
- Tim*