PERCEPATAN PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KABUPATEN BOGOR

 76 total views

PERCEPATAN PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KABUPATEN BOGOR

Read More

PUBLIKASI KINERJADINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Drs. Hadijana, S.Sos, M.Si Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor melaksanakan beberapaPLT. Kadisdukcapil

Pada Tahun 2023 ini, terdapat beberapa agenda penting di Kabupaten Bogor yaitu pencapaian target cakupan kepemilikan dokumen kependudukan, serta dukungan persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Kependudukan dan Drs. Hadijana, S.Sos, M.Si Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor melaksanakan beberapa langkah akselerasi dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta menghadirkan pelayanan yang membahagiakan masyarakat di Kabupaten Bogor.

A. Capaian Kepemilikan Dokumen Kependudukan Berdasarkan data konsolidasi bersih Kemendagri, jumlah penduduk Kabupaten Bogor pada semester I Tahun 2023 tercatat sebanyak 5.495.372 Jiwa dengan komposisi penduduk laki-laki sebanyak 2.811.944 Jiwa, dan penduduk perempuan sebanyak 2.683.428 Jiwa, dengan jumlah wajib KTP sebanyak 3.909.252 Jiwa, adapun untuk cakupan realisasi indikator kinerja utama (IKU) dinas s/d periode triwulan III adalah sebagai berikut :

No Indikator Realisasi Cakupan Persentase 1 KTP Elektronik 3.898.427 Jiwa 99.72 %2 Kartu Identitas Anak 448.182 Jiwa 27.81 %3 Akta Kelahiran Anak Usia 0 – 18 Tahun 1.514.348 Jiwa 92.30 %4 Pemanfaatan Data Kependudukan 17 Instansi 76.47 %B. Percepatan Cakupan Perekaman KTP Elektronik

Dalam rangka dukungan persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024, Bupati bogor telah menginstruksikan melalui Surat Edaran Nomor 400.12.2.1/521-Disdukcapil tentang Percepatan Penuntasan Target Perekaman KTP Elektronik di Kabupaten Bogor, agar Disdukcapil bekerjasama dengan seluruh Kecamatan, Kelurahan / Desa melakukan perekaman statis dan jemput bola pelayanan perekaman KTP elektronik.

Dengan tahapan pelaksanaan sebagai berikut : 1) Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil merekapitulasi jumlah penduduk yang belum melakukan perekaman KTP elektronik per Kecamatan per Desa/Kelurahan sebagai dasar pelaksanaan penuntasan target 2) Kecamatan bersama Kelurahan / Desa mengatur jadwal dan lokasi pelaksanaanpelayanan perekaman di tingkat Kecamatan, Kelurahan / Desa, ataupun ke Sekolah – sekolah yang ada di wilayahnya masing – masing; 3) Rekapitulasi hasil pelayanan rekam tersebut akan disimpan dan dilakukan pencetakan KTP elektroniknya sesuai kondisi stock blangko yang diberikan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Foto : Perekaman KTP target DP4 di Desa

Foto : Perekaman KTP target DP4 ke sekolah – sekolah

Foto : Perekaman KTP ke Rumah Sakit

Foto : Perekaman KTP Target DP4 di Kecamatan

C. Pelayanan Jemput Bola dan Inovasi Dokumen Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Bogor juga melaksanakan layanan – layanan jemput boladokumen kependudukan lainnya seperti :1) Pelayanan pada Program Boling Pak Bupati dengan penerbitan KTP Elektronik, Kartu Keluarga, KIA, dan Akta Kelahiran one day service;2) Pelayanan Jemput Bola pada hari libur oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui inovasi Si petis Keling, Pelakor Emas dan lainnya;3) Pelayanan Jemput Bola ke Desa – desa penerbitan Kartu Keluarga, KIA, dan Akta Kelahiran one day service oleh Dinas dan UPT;4) Pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital pada berbagai acara tingkat Kabupaten;

Foto : Penyerahan dokumen kependudukan oleh Bupati pada saat boling.

Foto : Layanan Hari Sabtu – Minggu UPT 1 Pelakor Emas

Foto : Layanan Hari Sabtu-Minggu UPT III Petis Si Keling

Layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada Event Daerah

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *