84 total views
Kamis, 02 November 2023
Manokwari,globalinvestigasinews.com – Bertubi-tubi mata media menyoroti aktivitas penambangan illegal mining di Manokwari karena respon penegak hukum yang dinilai amat lambat sehingga mengundang tafsiran adanya dugaan bekingan kekuatan besar yang membuat Kapolda Papua Barat tidak dapat berbuat banyak.
Realita penegakan hukum bagi para penambang illeggal di beberapa tempat di distrik Masni masih menjadi perdebatan, bukan saja dikalangan awak media tetapi juga semua pemerhati lingkungan di Papua Barat.
Jika demikian, siapapun bisa berspekulasi tentang adanya dugaan peran serta oknum APH Polda Papua Barat dan Jajarannya dalam memback-up para penambang illegal agar bisa terus eksis menggarap hasil bumi anak cucu demi kepentingan pribadi, sambil memperhatikan upeti (atensi) bagi oknum APH yang diduga kuat ada dibalik aktivitas penambangan illeggal diarea Distrik Masni Kabupaten Manokwari sehingga bisa mulus kerjaanya.
Sebab secara logika apabila tidak ada kepentingan yang mendasarinya, pasti semua para mavia tambang yang telah memporak-porandakan lingkungan tempat mata pencarian warga setempat sudah dihadapkan pada hukum dan semua area yang jadi fokus kerja tentu sudah diberi Polis Line.
Namun pada kenyataannya, kegiatan penambangan oleh oknum-oknum pengusaha bandel masih saja beroperasi di Masirawi, Wariori dan Kali Kasih. jelas membuktikan “betapa lemahnya” penegakan hukum dibawa kepemimpinan seorang Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga ?!.
Landasan keberatan adalah, karena meskipun banyaknya pemberitaan dari berbagai media yang menyoroti tentang kaku dan lemahnya respon hukum Polda Papua Barat bagi para mafia tambang di Manokwari, khususnya di Masirawi, Wariori dan Kali Kasih, maka menjadi mungkin dugaan keterlibatan oknum APH Polda PB tidak bisa dikesampingkan dan perlu didalami oleh penyidik Mabes Polri, demi mendapatkan kepastian.
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga diharapkan bisa membuktikan maklumat yang pernah disampaikan tentang pengawasan disiplin Anggota Polri dan kontrol tentang penegakan hukum dan sanksi yang dapat diberikan bagi Anggota Polri yang notabene bermasalah, demi Polri yang presisi dan bukan sekedar slogan. ** Bersambung.
(ND)