223 total views
GIN, Katigan – Awak Media Cetak & Online globalinvetigasinews.com. Kalteng, 6 November 2023, pukul 09:04 WIB pagi Senin melalui via teleton, konfirmasi terkait, pemberitaan salah satu Media OnlineI terbitan Jambi Tangal 2 November 2023, dalam pemberitaan Media tersebut itu, menayangkan bahwa Sri Rahayu, Ketua BPAN LAI, Katigan Kalteng memalak mebyetop truk pegangkut punya Zirkon merah didepan Kantor BPAN LAI itu, menjawab dengan santai Sri Rahayu, Katua BPAN lLAI Katigan.

“Menjelaskan melalui via telepon kronologisnya dengan Media Cetak & Online, globalinvestigasinews.com Kalteng, bahwa waktu itu Sri Rahayu, nggak ada di Kantor, lagi keluar mencari makanan, waktu dia di warung, lalu ada telepon, dari salah satu Anggota BPAN LAI ALIANSI INDONESIA Katigan, memberikan imformasi melalui via telepon tersebut, bahwa ada truk sagat mencurigakan, singgah parkir pas didepan Kantor, BPAN LAI tersebut,
Lalu Ketua Sri Rahayu balik ke Kantor, BPAN LAI, melihat sampai kantor benar ada truk parkir di depan kantor BPAN LAI lalu Sri Rahayu, Keatua BPAN LAI ijin menanyakan, sopir truk tersebut, membawa apa.??
Salah satu Sopir truk mengijinkan memperlihatkan isi truk dengan No. Polisi DA 8753 CX yang parkir tersebut, setelah dipriksa isinya punya Zirkon Merah, melihat isi truk seperti itu, Ketua BPAN LAIi Katigan, langsung menelpon, salah satu Anggota Polsek Katigan, untuk pegecekan izin angkutan punya Zirkon Merah tersebut,
langsung salahsatu sopir truk menunjukan dokumen untuk diperiksa, setelah itu saya menelpon via telpon, tiga Anggota Polsek yang piket, untuk bersama-sama mengecek kelengkapan dokumennya, didalam Kantor, bersama Ketua BPAN LAI dan lainnya, izjn sirkon puya itu.
Setelah diperiksa documen punya Zirkon didalam Kantor, tiba- tiba truk yang parkir itu hilang, melihat truk hilang seperti itu Sri Rahayu, menelpon melalui via telepon, Kanitreskrim Polsek Katigan sambil pegecekan CCTV.
Krornologis truk tersebut, karena dokumen truk itu masih diatas meja kantor, ucap sri dan disitu diduga ada keterkaitan salasatu oknum wartawan media online juga enggan Sri Rahayu menyebut namanya, waktu konfirmasi melalui sambungan telepon sama awak media,
Sri Rahayu, menjawab juga terkait pemberitaan Media Online kesalahan Surat Tugas dan Legalitas BPAN LAI ALIANSI INDONESIA di Katigan, itu sudah hampir dua tahun sudah menjabat sebagai Ketua BPAN LAI, sudah disampaikan kesahanya kepada pihak kepolian pihak pemerintahan bahkan sampai Kapolda dan pusat Jakarta, ucapnya,
Bahwa, saya ucap Sri Rahayu apa yang diberitakan, salah satu Media Online asal Jambi adalah tidak benar, akan saya tuntut pencemaran nama baik saya ucap Sri Rahayu, Ketua BPAN LAI kKatigan.bahkan saya bisa tunjukan bukti-buktinya untuk didokumentasikan”, ucapya. *** Bersambung.
Penulis : Kristian