28 total views
Jambi-Globalinvestigasinews.com 2023/11/16.
BNN Kabupaten Tanjab Timur melaksanakan kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba. Untuk Penguatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum Dalam mewujudkan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba.
Kegiatan dibuka oleh Kasi P2M Sakti Wijaya, SE, disalah satu Hotel di kabupaten Tanjab Timur. Untuk mewujudkan Kota / Kabupaten tanggap ancaman Narkoba,
Melalui rapat ini mari kita bersama sama untuk perlu penguatan kelembagaan baik dari internal maupun eksternal, serta perlu keseriusan dan kekompakan bersama dari seluruh stakeholder bahkan masyarakat.
Di hadiri Forkopimda kabupaten Tanjab Timur, TP PKK Tanjab Timur serta Steak Holder, dan ada beberapa Narasumber yang akan memberikan masukan dan arahan untuk mewujudkan kota/Kabupaten tanggap ancaman narkoba.
Dalam arahannya Pabung Kodim 0419/ Tanjab mengatakan, mari kita bersama sama berkomitmen untuk memberantas Narkoba. “inilah bentuk kepedulian kita kepada generasi muda untuk tidak menggunakan Narkoba’”.ucanya.
Dosen UIN Jambi Bahren Nurdin menyampaikan tujuan dan maksud kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan dalam rangka Akselerasi upaya P4GN sesuai tagline War On Drugs dikarenakan Indonesia sudah dalam keadaan darurat Narkoba dengan keterbatasan SDM di BNN Kabupaten Tanjab Timur jadi besar harapan di dalam memerangi peredaran narkoba kita harus bersama-sama dalam memerangi peredaran narkoba.
Diharapkan melalui rapat ini sebagai wadah diskusi para OPD Terkait dan Kecamatan se-Kabupaten Tanjab Timur membuat Rencana Aksi dan dapat diimplementasikan kedepan guna bersama mewujudkan Kabupaten Tanjab Timur Tanggap akan Ancaman Narkoba.
Para Aparat Penegakan Hukum (APH) dan masyarakat di Kabupaten Tanjab Timur, memiliki peranan yang sangat besar dalam menekan dan mengendalikan penyalahgunaan narkotika ataupun sejenisnya.
Dengan adanya kegiatan tersebut diharapakan peserta dapat mengaktualisasikannya di lingkungan mereka bekerja maupun di sekitar sehingga menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Konsolidasi kebijakan untuk mensinergikan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba”ucapnya.(T111k).