KARAWANG,
Globalinvestigasinews.com
Dalam rangka Pelaksanaan Pengawasan di kecamatan serta di tingkat Pengawas Desa, Kelurahan (PDK) di sekretariat panwaslu kecamtan cikampek, kab.karawang, prov.jabar pada hari Kamis (16/11/2023)
Ketua panwaslu cikampek. Ismuhadi, B. Sc, mengatakan bahwa puji syukur dan alhamdulilah Rapat dalam kantor, (RDK) hari ini di hadiri ketua sekretariat, Ahmad Sofian Hariri, S. Pd, Banit Intelkam.Polsek Cikampek, Aipda.Indra Gunawan, Esih Sukaesih, Bendahara.1, Encu Samsuri, Bendahara.2, Empit Supriatna, S. Pd, Anggota, Ati Lestari, Anggota. Wily Febriansyah, MP Kecamatan Cikampek, Ade Sutardi, SE serta para staf di sekretariat panwaslu cikampek.
Lanjut ketua, sore ini di acara RDK (Rapat Dalam Kantor) di hadiri nara sumber dari luar, yaitu dari MP. Kecamatan Cikampek, Ade Sutardi, SE dan di hadiri dari Banit Intelkam Polsek Cikampek, AIPDA. Indra Gunawan, tujuannya agar kita bisa bersinergi dengan TNI, POLRI, PEMERINTAH setempat dan Steak Holder serta Satpol PP, ini sebenarnya sudah sering di lakukan masa” tahapan, masa kampanye ini adalah, begini setelah calon dewan ini sudah di tetapkan dalam DCT (Data Calon Tetap) dan calon tetap itu terkait PerPu No. 1. tahun 2022, bahwa kampanye baru boleh dilaksanak setelah menunggu 25.hari dari sejak ditetapkan dalam DCT, berarti bisa dicalonkan dan bisa berkampanye yang dimulai tanggal. 28 s/d 3.hari sebelum pemungutan suara kira” Tanggal. 10.Desember.
Agar masyarakat tahu dalam hal memberitahukan kepada MP Kecamatan Cikampek bagian penertiban dan termasuk Steak holder, karna kami akan sama” menurunkan APS (Alat Peraga Sosialisasi) yang sudah banyak beredar dan di Cikampek ini sudah banyak bertebaran APS di sepanjang jln. A. Yani s/d Jln. Sudirman dan Jln. H. Juanda uang mengarah ke kabupaten Purwakarta, nanti setelah ada pemberitahuan dari MP Kecamatan Cikampek, Ade Sutardi, SE, kami akan turun langsung untuk memantau, mengawasi dan Mengawasi atau menurunkan APS dari para calon oleh Satpol PP yang akan berpesta demokrasi pada Tanggal. 24. Untuk memperkenalkan diri sebetulnya, ujar ketua.
Ketua menambahkan lagi, bahwa APS itu bisa menjadi APK (Alat Peraga Kampanye) atau bahan kampanye ketika di dalam APS itu sudah ada menunjukkan citra diri, visi dan misi atau ajakan untuk memilih satu satu calon.
Kami di kecamatan cikampek selalu ikut serta dalam rapat minggon,setiap hari jumat adalah rapat minggon para PKD dan kamipun juga sudah memerintahkan dan menyuruh mencatat berapa APS yang beredar di kelurahan atau di desa masing’ serta memfhoto dimana yang melanggar, (misalnya: seperti pemasangan di depan sarana ibadah, saran pendidikan dan di pohon”. Ujarnya.
Kamipun juga sudah menyiapkan PKD, karna di wilayah kecamatan cikampek ini ada 10.Desa dan berdasarkan UUD. No. 07, Tahun 2017 bahwa PKD itu di tunjuk 1.orang di 1.Desa jadi Panwaslu kecamatan memiliki pasukan 10.orang sesuai jumlah di tingkat 10.Desa dan setiap Desa ada 1.orang dan nanti ketika pada saat pemungutan suara nanti ada pengawas TPS dari kami, karna dari jumlah TPS di kecamatan cikampek ini 332.TPS dan kami akan mengrekrut pengawas TPS itu 332.orang untuk mengawasi di TPS masing” dari kami di kecamatan cikampek,
Harapan kami. Bahwa pemilu 2024 ini merupakan pesta demokrasi, bukan hanya tugas Bawaslu saja selaku pengawas saja dan juga bukan tugas KPU saja selalu pelaksana teknis, merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama termasuk TNI, POLRI DAN MASYARAKAT PADA UMUMNYA,
Saya berharap lagi mari kita ciptakan kondusifitas di tahun 2024 bisa sukses tanpa ekses, Ujar Ketua.
Sesuai tupoksi PKD itu mengawasi di wilayah masing”, oleh karna itu bekerjalah dengan baik dan benar, jika baik itu belum tentu benar, kalau benar sudah tentu pasti baik, jadi saya ingatkan sekali lagi kalian itu bekerja PKD ini harus sesuai tupoksi.
(Ferdy)