249 total views
Mandailing Natal. Sinunukan 17/11/2023 Global Investigasi News. Com
Dewan Pertimbangan Partai Golkar Kecamatan Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara keberadaan atas penertiban bendera Partai Golkar yang dipasang dihalaman Pribadi.

Desa Banjar Aur Utara Panwaslu Kecamatan Sinunukan pada Hari Jum’at Tanggal 17/11/2023. sekitar pukul 15’30 tim Panwas Kecamatan di yang di Pimpin langsung oleh ketua Panwas Kecamatan Sinunukan Ani Ardianti,
Penurunan Bendera partai Golkar terkesan kurang profesional dikarenakan penurunan bendera yang tak semestinya mereka lakukan suka suka tanpa melihat aturan, karena penurunan itu dapat dilakukan apabila KPU telah mengeluarkan SK penetan lokasi ATK yang sudah ditentukan letaknya.
Ketua Panwas Kecamatan Sinunukan saat di komfirmasi dikantornya bersama awak media dan M. Faisar Hasibuan selaku Dewan Pertimbangan Partai Golkar “bahwa mereka (pihak) Panwaslu memohon maaf, kami khilaf dan terlalu bersemangat” dan berjanji segera memasang dan menaikan kembali Bendera yang mereka cabut, dan sita yang dibawa ke Kantor Panwas,
Menurut Bendera Partai tidak masuk poin kesepakatan untuk di tertibkan sebagaimana tertuang dalam surat instruksi Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal Kepada Panwaslu se Kabupaten Mandailing Natal tertanggal 14/11/2023, Bendera Partai tidak termasuk ditertibkan, namun Panwaslu dan Anggota nya memaksa turun sehingga ada yang rusak kata Faisar Hasibuan.
Faisar Hasibuan melanjutkan Bendera yang di pasang semua di pekarangan warga yang di izinkan dan tidak ada yang menggangu ketertiban Umum, kita berharap kepada Panwaslu kecamatan Sinunukan untuk menaikkan bendera kembali dalam Waktu 1 x 24 Jam jika tidak ada niat baik nya Kami akan teruskan ke DKPP sebagai sebuah pelanggaran kode etik. (MO)