Global Investigasi News..com, Halmahera Timur – PT. FSI yang berlokasi di Halmahera timur tepatnya di Desa Loleba Kecamatan Wasile Selatan diduga telah melakukan pelanggaran terkait hak tenaga kerja/karyawan ?!.
Melalui pernyataan salah seorang karyawan bernama M. Farid Ibrahim yang bekerja pada perusahaan tersebut. Ia mengatakan bahwa saya di pecat secara sepihak oleh pihak perusahaan tanpa alasan yang pasti.
“Saya tidak tahu permasalahannya apa, tiba-tiba saya di panggil lalu di pecat, padahal saya belum tanda tangan kontrak.
Dalam aturan perusahaan yang saya tahu, pihak perusahaan ketika memecat karyawan harus melalui beberapa prosedur yang di tempuh, barulah ada kebijakan pemecatan.
Saya pribadi sangat menyayangkan sifat arogansi perusahaan yang tidak memberikan hak bagi karyawan, padahal semua telah di atur dalam UU.
Saya juga tidak ingin, jangan sampai hal tersebut dilakukan juga pada teman-teman kami, pungkasnya.
Ihwal PHK diatur dalam sejumlah peraturan perundang-undangan, di antaranya UU Nomor 13 Tahun 2003 yang kini telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja. PHK juga diatur melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Menurut undang-undang itu, PHK disebut sah ketika perusahaan dan pekerja sama-sama setuju.
Tetapi Saya pribadi masih ingin bekerja, namun pihak perusahaan seolah-olah arogan dan terkesan egois pada saya, secara absensi bagus, kerja saya sesuai prosedur perusahan, mobil jarang rusak, catatan perusahaan semuanya bagus selama 1,3 tahun saya bekerja .
Yang anehnya saya belum tanda tangan kontrak tapi tiba-tiba di pecat, saya sendiri tidak tahu kapan masa kontrak saya habis.
Harapan saya masalah ini bisa di selesaikan secara damai dan saya bisa kembali bekerja lagi, lanjut pria 43 tahun ini. Sebenarnya banyak permasalahan yang terjdi pada perusahaan tempat saya bekerja ,namun saya tidak mau membeberkan masalah yang lainnya, saya hanya fokus pada permasalahan yang saya alami.
Saya juga sudah memberikan laporan ke Disnaker Kabupaten Halmahera Timur untuk minandaklanjuti permasalahan yang saya alami sekarang “tutur pria yg bekerja sebagai driver shacman ini. *** Bersambung
Sam & Team