Surabaya, – Aparat Kepolisian Sat Samapta Polrestabes Surabaya mengamankan 12 remaja yang tengah asik menggelar pesta minuman keras di Jalan Wijaya Kusuma, Jumat (19/7/2024), pukul 01.30 WIB dini hari.
AKBP Teguh Santoso, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya mengatakan, pengamanan puluhan remaja ini berawal dari laporan masyarakat.
Dari 12 remaja itu, satu orang di antaranya merupakan perempuan. Sedangkan rentang usia para remaja itu antara 17 sampai 31 tahun.
“12 orang remaja, satu di antaranya perempuan melakukan pesta miras dan diamankan oleh Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi,” kata AKBP Teguh kepada Media, Jumat (19/7/2024).
Dari tangan para remaja itu, aprat kepolisian menyita empat unit sepeda motor dan dua botol minuman keras (cukrik).
“Saat anggota melakukan patroli Kamtibmas, mereka itu sedang minum. Kemudian kami amankan mirasa dua liter arak,” katanya.
Waktu diinterogasi 12 pemuda yakni, CN (23) warga Babatan Indah, IA (21) warga Dukuh Kupang Timur, NO (19) warga Ploso Timur, IM (22) Kedung Tarukan, AN (18) warga Simolawang, MR (17) warga Bulak Jumpat Serono Surabaya.
Kemudian satu pemuda seorang perempuan SD (16) warga Gadukan Utara, AX (31) warga Lebak Rejo Utara, RA (18) warga Dukuh Setro, RY (17) warga Dukuh Setro, FI (18) Kalikepiting, dan IN 18 Kapas Krampung Buntu Surabaya.
Para remaja yang diangkut dari Wijaya Kusuma itu kemudian dibawa ke Mapolsek Genteng Surabaya untuk diberi imbauan dan arahan supaya menjaga ketertiban masyarakat.
(Humas Polrestabes Surabaya)