Belawan – PT Sumatra Tobacco Trading Company (STTC) merasa terganggu dengan kondisi penimbunan drainase di Jalan Raya Belawan Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan.
Penimbunan itu mengakibatkan drainase tidak berfungsi sebagaimana mestinya hingga mengakibatkan terganggunya aktivitas perusahaan akibat terhalanginya jalan keluar masuk.
Perwakilan perusahaan PT STTC, Adrian bahkan kesal dengan tudingan yang menyebutkan penimbunan drainase dilakukan oleh pihak STTC. Padahal menurutnya pihak STTC tidak pernah melakukan penimbunan tersebut dan justru menjadi pihak yang dirugikan.
“Kita tidak pernah melakukan penimbunan atau pengecoran drainase yang tepat berada di depan lahan kita. Kita justru pihak yang dirugikan,” kata Adrian, Jumat (19/7/24).
Menurut Adrian, awalnya lokasi itu merupakan drainase. Kemudian ada perusahaan lain yang sengaja menutup aliran drainase untuk kepentingan pribadi. Penimbunan itu mengakibatkan Jalan Raya Simpang Tol Belmera, tersebut menjadi rusak. Terlebih saat kondisi hujan, dan air pasang, air akan meluber dan tergenang seperti kolam.
“Kita menduga ada perusahaan yang sengaja mengecor drainase itu dengan iming-iming kepentingan tertentu,” jawabnya.
Adrian menegaskan, PT STTC sendiri siap mendukung pihak mana pun untuk mengaktifkan kembali drainase itu.
“Kita mendukung agar drainase itu aktif kembali,” ujarnya.
Saat dilakukan pantauan dilapangan, tim awak media melihat adanya bekas parit tepat didinding PT. STTC, dan parit tersebut terputus tepat di jalan Ahmad Berkawan.
Pihak STTC juga meminta agar kelurahan bisa turut andil menyelesaikan persoalan ini agar kondisinya tidak berlangsung semakin parah dan merugikan banyak pihak.
Saat diminta untuk turun lapangan guna melakukan investigasi, Lurah Belawan Bahari Zebua di ruangannya, mengatakan “kita akan turun langsung ke lokasi segera mungkin”, ucap Zebua.
(LP Sitinjak)