PALOPO.Global Investigasi News – Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Kesbangpol Kota Palopo bersama KPU Palopo menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Acara yang diadakan di Palopo Beach Hotel pada hari Senin (22/07) ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Palopo, perwakilan Dinas Pendidikan Sulsel, perwakilan partai politik, TNI, Polri, dan insan media.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Palopo, Drs. Hasta Bulu, yang mewakili Pj. Wali Kota Palopo, menekankan pentingnya menjaga kondusifitas selama proses Pilkada berlangsung. Ia mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kelancaran pesta demokrasi.
“Tugas ini bukan hanya menjadi tugas aparat keamanan saja, tetapi itu menjadi tugas kita semua,” kata Hasta Bulu.
Selain itu, Hasta Bulu juga menghimbau agar informasi terkait PKPU Nomor 8 ini disebarluaskan kepada masyarakat. “Ini harus disebarluaskan juga ke masyarakat. Bisa melalui media, sosial media dan sosialisasi-sosialisasi lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas dukungannya dalam penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Legislatif 2024. Ia berharap kerjasama yang baik ini dapat terjalin kembali dalam Pilkada mendatang.
Lebih lanjut, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Palopo, Muhatsir M. Hamid, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang PKPU Nomor 8 kepada partai politik atau gabungan partai politik dan bakal calon.
“Kita akan menyampaikan terkait pencalonan Gubernur dan wali kota. Termasuk di dalamnya terkait syarat-syaratnya. Olehnya, ini menjadi penting,” jelas Muhatsir.
Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu para peserta untuk memahami hak dan kewajiban mereka dalam proses pencalonan, serta mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya untuk mengikuti tahapan Pilkada 2024.(***)