Globalinvestigasinews
PESAWARAN- Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Kabupaten Pesawaran sorot adanya indikasi korupsi ratusan juta rupiah yang dilakukan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) pada kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Tahun 2023.
Badan bentukan yang di prakarsai dan dimotori mantan Ketua APDESI Kabupaten Pesawaran, Suranto bersama para Ketua APDESI di 3 kecamatan, yakni Ketua APDESI Kecamatan Gedongtataan, Kades, Deswan, Way Lima, Kades, Jailani dan Ketua APDESI Kecamatan Tegineneng, Kades, Hairul Ahmad.
Untuk kegiatan pelatihan yang pelaksanaannya, para ketua APDESI tersebut membentuk panitia kegiatan pelatihan yang di ketuai, Kades Amrullah, dengan Sekretaris, Lesmono dan Bendaharanya, Prastowo.
Sedang sumber dana dalam pelaksanaan kegiatannya sendiri BKAD memungut dari urunan 46 kepala desa dari 51 desa di ke 3 kecamatan, dimana setiap kades di patok sebesar Rp 5 juta/desa, dengan jumlah peserta kegiatan sebanyak 92 orang, yang diwakili oleh 2 peserta, yang di plot sebagai utusan dari setiap desa
Indikasi korupsi terjadi saat BKAD melaksanakan kegiatan yang dilakukan di Hotel Asoka Luxuri selama dua hari dari tanggal 14 – 16 Desember tahun 2023 itu, ini diketahui dari SPJ yang dilaporkan selain diduga banyak yang di Mark’up juga ada beberapa poin kegiatan difiktip.
” Benar, kami meyakini kegiatan yang di motori BKAD ini, hanya sebagai ajang bacakan bagi para kepala desa terlibat bersama panitia kegiatan, untuk mencari keuntungan pribadi dengan modus pelatihan.”Ucap Ketua Harian FMPB ,Safrudin Tanjung, Kamis (25/7/24)
Tidak itu saja kata Tanjung, kegiatan yang di kemas untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa ini, sebaliknya malah dijadikan jalan pintas untuk mempermudah mengambil keuntungan pribadi, tentunya dengan mudahnya melakukan Mark’up anggaran, seperti untuk sewa hotel ,pembelian kaos dan honor peserta dan indikasi fiktip pada pembelian tas dan modul peserta.
“Kalo kita lihat dipelaporan SPJ nya, itu seperti tidak masuk akal, masak iya anggaran untuk sewa kamar di Hotel Asoka Luxuri dengan paket Fullboard Meeting selama dua hari untuk 92 pesrta mengabiskan anggaran sebesar Rp Rp 115.200.000 dan untuk seragam peserta Rp sebesar Rp 13.800.000.Sedangkan kita tahu dan kita sudah cek untuk sewa hotel dan harga kaos itu tidak mungkin menghabiskan anggaran sebesar itu”jelas Tanjung.
Parahnya lagi ungkap Tanjung, untuk kegiatan pembelian modul dan pembelian tas peserta.Meskipun telah dianggarkan namun faktanya para peserta dalam pengakuannya tidak pernah menerimanya.
” Coba saja lihat, untuk transport peserta dianggarkan Rp 250.000 perorang , nyatanya para perserta hanya menerima Rp 150.000,sedangkan untuk pembelian modul yang kita tahu di SPJ tertera Rp13.125 000 dan pembelian tas perseta sebasar Rp 13.800.00 itu, faktanya mereka para peserta tidak menerimanya, Aneh kan, kalo bukan fiktip apa lagi namanya yang pas, harus disebut,” tandasnya
” Dan, tentunya dengan adanya temuan ini, sudah kewajiban kita terhadap masalah tersebut, selanjutnya akan kita bawa dan laporkan kepada APH agar segera ditindaklanjuti secara hukum,” tambahnya (tim)