Kapolsek Padang Jaya Iptu Ratno, S.H melaksanakan pembinaan Pra nikah dan koordinasi penelusuran status 2 (dua) orang WNA asal China yang akan menikahi warga desa Sido Luhur dan warga Desa Marga Jaya, Rabu (24/07/2024).
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Padang Jaya Iptu Ratno, S.H menyampaikan bahwa pihaknya bersama unsur Forkopimcam Padang Jaya,Kepala KUA,kades bersama-sama memberikan pembinaan pra nikah terhadap calon pengantin WNA dengan WNI di wilayah hukum Polsek Padang Jaya.
“Adapun kegiatan yang kami laksanakan hari ini adalah pembinaan Pra Nikah sekaligus koordinasi penelusuran status WNA asal China yang bekerja di kota Bengkulu, yang rencananya akan menikah dengan warga masyarakat kecamatan Padang Jaya,hal ini sebagai upaya perlindungan warga secara hukum ” Ungkap Iptu Ratno, S.H
“Penelusuran status dari WNA ini guna memperoleh data yang akurat sehingga kedepannya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, tentunya kendala kami WNA asal china tersebut tidak bisa berbahasa Indonesia dan hanya menggunakan translate bahasa via google” Imbuhnya.
Unsur Forkompimcam Kec. Padang Jaya, Kapolsek Padang Jaya, Camat Padang Jaya, dan Kepala KUA Padang Jaya telah memberikan edukasi pra nikah kepada kedua calon pengantin. Salah satunya adalah tidak menganjurkan untuk melangsungkan pernikahan secara siri/tidak tercatat di KUA pada calon mempelai, tetap mematuhi Undang-undang yang berlaku di NKRI.
Kegiatan kolaborasi yang kami lakukan dengan camat dan kepala KUA serta Kades ini sebagai upaya pencegahan dini terhadap pelanggaran hukum,dengan harapan mereka mematuhinya.
“Kami juga telah menekankan kepada calon pengantin agar memenuhi dahulu dokumen administrasi syarat pernikahan campuran WNA dan WNI sebelum melangsungkan pernikahan untuk mendapatkan perlindungan hukum di Indonesia” tutup Iptu Ratno, S.H
Syafruddin Malik