Laporan Warga Ke Inspektorat, “Proses Hukum Jika Benar Terbukti RO, Kades Banjar Aur Utara “Terindikasi Gunakan Ijazah Palsu”

Loading

Mandailing Natal 23/07/2024 Sinunukan Global Investigasi News.com – alah seorang warga masyarakat Desa laporkan Kepala Desa Banjar Aur Utara mereka ke Inspektorat,

Read More

Terindikasi tak miliki ijazah dan memakai Ijazah palsu untuk masuk bursa Pilkades serentak di seluruh Kabupaten Mandailing Natal beberapa waktu lalu, hari ini dilaporkan oleh warganya karena terindikasi gunakan ijazah Palsu.

Besar harapan pelapor pada Inspektorat untuk segera lakukan pemeriksaan ke aslian ijazah yang dimiliki oleh RO kepala desa Banjar Aur Utara

Pelapor via telp seluler pada awak media Gi.news menyatakan agar Inspektorat Kabupaten Madina untuk pengecekan ulang dari mana didapat RO Ijazahnya, kasus Ijazah ini sebenarnya sudah lama di curigai tentang ke Absahannya, sejak menjadi Kaur Desa dan pencalonan Kepala Desa.

Awak media Gi news.com coba mengkonfirmasi kepala desa tersebut akan kebenaran cerita itu, via WhatsApp namun kembali seperti ini ia tak mau angkat hp, atau balas WhatsApp juga saat di telp juga tak mau angkat telp hingga berita ini dinaikkan.

Dalam pantauan awak media R.O ini adalah sosok kepala desa yang tidak mau bekerja sama dengan awak media, terbukti dari berita yang akan dinaikkan untuk meminta konfirmasi ia tetap diam dan tak angkat telp,

Kades yang berinisial RO ini juga pada tgl 21 bln mei thn 2024 sempat diributi oleh warga nya karena kegiatan pisik yang dilakukan tidak sesuai dan ada yang tak dilaksana

Babinsa sudah melakukan tupoksi sebagai babinsa tetapi RO selalu menganggap sepele permasalahan yang timbul di Desa atas kegiatan pisik yang gunakan DD tidak gunakan masyarakat desa Babinsa selalu membendung oleh babinsa setempat tetapi RO cuek dan tidak tau menau dg permasalahan yang datang dan diselesaikan oleh babinsa setempat.

Semoga pihak Pemda Madina dapat memberikan bimbingan kepada kepala desa ini, terutama Ka, dinas PMD, dan Insfektorat dan bila benar RO pakai “Ijazah Palsu” harus segera ambil tindakan hukum. (MO).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *