Polsek Medan Labuhan Amankan Pelaku Pencurian Uang dari Kotak Infaq Mesjid Al Ikhlas

Loading

Medan Labuhan – Polsek Medan Labuhan berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian uang dari kotak infaq Mesjid Al Ikhlas di Lingkungan V Kelurahan Sei Mati pada Kamis, 25 Juli 2024, sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku yang ditangkap oleh warga setempat adalah Rizky (20).

Read More

Kapolsek Medan Labuhan Kompol PS. Simbolon, SH., menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari pihak Kecamatan Medan Labuhan terkait adanya seorang pelaku pencurian yang diamankan di Kantor Lurah Sei Mati. Menindaklanjuti laporan tersebut, piket fungsi Polsek Medan Labuhan segera mendatangi lokasi dan menemukan pelaku sudah diamankan oleh warga.

“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku telah mencuri uang dari kotak infaq Mesjid Al Ikhlas sebanyak Rp. 3.000.000,-. Pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak gembok kotak infaq menggunakan tang,” ujar Kompol PS. Simbolon.

Lebih lanjut, Kapolsek Medan Labuhan menjelaskan bahwa pelaku menggunakan uang hasil curian sampai habis untuk membeli makanan dan bermain judi online. Saat ini, tersangka telah dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan pelaku pencurian ini menunjukkan kerjasama yang baik antara warga dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambah Kompol PS. Simbolon.

Dengan adanya kejadian ini, pihak Polsek Medan Labuhan berharap masyarakat dapat lebih waspada dan meningkatkan sistem keamanan di tempat-tempat ibadah untuk mencegah terulangnya tindak kejahatan serupa di masa mendatang.
(LP Sitinjak)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *