GIN SURABAYA JAWA TIMUR Satreskrim Polrestabes dari Unit Jatanras mengungkap pencurian kendaraan bermotor yang sempat viral di media sosial dari hasil sejumlah TKP di Sidoarjo dan Surabaya yang berhasil dilakukan penangkapan polisi mengamankan ketiga tersangka yang berinisial GDS 19 tahun yang beralamatkan di jalan kapasa madya AGS 25 tahun yang beralamatkan dijalan Tuwowo FF yang beralamtkan di jalan Bulak Banteng dari ketiga tersangka tersebut dua diantara nya dilumpuhkan petugas dengan tembakan di kaki masing masing
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce melalui Wakasat Reskrim nya Kompol Teguh pada kesemapatan pres realeas yang berempat di depan gedung anindita Kamis 25 Juli 2024 menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada rekan rekan Media khususnya wartawan yang sudah membantu mengungkap kasus curanmor tersebut
Dari ketiga tersangka dua lainya merupakan Residivis kawakan yang mengaku bukan hanya kali ini saja melakukan pencurian kendaraan beromotor Curanmor sebanyak dua belas TKP di surabaya disebutkan oleh kedua tersangka yang berinisial AGS dan GDS yakni di Surabaya dan Sidoarjo Sembilan Motor berhasil digondol tersangka
Dari apartemen kertajaya dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya kedua tersangka mengaku bisa dengan leluasa melakukan aksi pencurian tersebut karena kedua nya pernah bekerja di apartemen tersebut
Dan menjeleskan kurang nya pengawasan dan pengamanan di Lokasi parkiran apartemen kertajaya sehingga kedua pelaku dapat melakukan aksi pencurian yang berulang kali
Sedangkan seorang tersangka yang berinisial F menjelaskan bahwa sudah pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor bersama teman nya yang berinisial A yang dilakukan di Surabaya di sekitaran jalan putro agung tersangka A berhasil diamankan oleh Jajaran Reskrim Polsek Lakarsantri
Dari hasil kejahatan yang dilakukan para tersangka mengakui uang hasil penjualan dipakai untuk membeli rokok dan keperluan lainya atas perbuatan yang dilakukan para tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan Ancamanan Hukuman Paling Lama Dua Belas Tahun Penjara
Achmad Affandi Kabiro Kota Surabaya