Pergantian Kapolda Jateng: Irjen Pol. Ahmad Luthfi Digantikan Brigjen Pol. Ribut Hari Wibowo

Loading

Kota Semarang| Kapolda Jawa Tengah, yang sebelumnya dijabat oleh Irjen Pol Ahmad Luthfi, kini resmi digantikan oleh Brigjen Pol Dr. Ribut Hari Wibowo. S.H. Sik,M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier (Karo Binkar) SSDM Polri.

Read More

Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/1554/VII/KEP/2024 tanggal 26 Juli 2024, yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum, M.Si, M.M.

Dalam rotasi dan mutasi ini, Irjen Pol Ahmad Luthfi dipindahkan ke posisi Pati Itwasum Polri dalam rangka penugasan di luar struktur, yaitu di Kementerian Perdagangan.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap total 157 anggota dari tingkat perwira tinggi (pati) hingga perwira menengah (pamen), termasuk di dalamnya Kapolda Jawa Tengah.

“Irjen Pol Ahmad Luthfi yang akan memasuki purna tugas, ditempatkan sebagai Pati Itwasum Polri dengan penugasan di Kementerian Perdagangan. Selama kurang lebih 4 tahun, beliau telah memimpin Polda Jateng dengan dedikasi dan integritas yang tinggi,” ujar Kombes Pol Artanto.

Kombes Pol Artanto juga menambahkan bahwa pergantian ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri untuk penyegaran dan peningkatan kinerja.

“Mutasi ini adalah hal yang biasa dalam tubuh Polri, untuk memberikan penyegaran dan meningkatkan efektivitas kinerja. Brigjen Pol Ribut Hari Wibowo diharapkan dapat melanjutkan serta meningkatkan prestasi dan program-program yang telah dirintis oleh Irjen Pol Ahmad Luthfi,” tambahnya.

Dengan pergantian ini, diharapkan Polda Jawa Tengah akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selamat bertugas kepada Brigjen Pol Ribut Hari Wibowo, dan terima kasih kepada Irjen Pol Ahmad Luthfi atas dedikasinya selama menjabat sebagai Kapolda Jawa Tengah.

(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *