Gorontalo, Global Infeksi News.com – Kepala Kepolisian Resor Gorontalo AKBP Deddy Herman, SIK, MKP., menerima kunjungan Tim dari Pusat penelitian dan pengembangan (puslitbang) Polri di Mapolres Gorontalo dalam rangka penelitian terkait tinjauan yuridis terhadap tindak pidana siber, Selasa (30/07/2024).
Adapun Tim yang dipimpin Kombes Pol Ade Djadja, S., S.I.K., M.H., bersama 3 anggota tim lainnya masing – masing AKBP Ade Chadijah, S.Sos.(sekretaris), Penata Bintang Dwitya Cahyono, S.E.,M.E, (Konsultan) dan AKP Gustika Sitanggang, S.Si., disambut langsung Kapolres Gorontalo di Ruang Titimenga yang diikuti oleh Waka Polres Gorontalo Kompol Ryan D. Hutagalung, SH, SIK, MH, para Kabag, Kasat, serta para peserta responden.
Adapun objek penelitian yang dilakukan adalah dalam bentuk FGD/diskusi terpumpun dengan Kapolres atau Waka Polres, Kabag SDM, Kasat Reskrim, Kasikum, Kasi Humas, Kanit dan para penyidik Tipidter, Perwakilan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek jajaran.
Kemudian Tim akan meminta responden, dalam hal ini seluruh Penyidik Tipidter Polres untuk melakukan pengisian kuisioner yang telah disediakan, serta melakukan pengumpulan data kasus tindak pidana siber baik yang belum dan selesai ditangani selang tahun 2024.
Dalam sambutannya, Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman, SIK, MKP mengucapkan selamat datang kepada Tim dan Anggota, sekaligus Bapak Kapolres memperkenalkan para pejabat dan menginformasikan tentang situasi umum wilayah Hukum Polres Gorontalo.
“kepada Ketua Tim Bersama Anggota, kami menyampaikan selamat datang di Mapolres Gorontalo. tentu apa yang menjadi hasil dari penelitian ini, dapat memberikan manfaat bagi Polri dan masyarakat” ucap Kapolres.
selanjutnya Kombes Pol Ade Djadja, S., S.I.K., M.H., selaku ketua Tim menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolres berserta jajarannya dan para responden yang menyambut tim dengan baik serta meluangkan waktu hadir di tempat ini.
“kami dari tim mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Gorontalo berserta jajarannya yang sudah menyambut kedatangan kami. Dan tentu, penelitian yang dilakukan ini pasti akan melahirkan sebuah manfaat terkait percepatan penyelesaian tindak pidana siber (crime clearance) disatuan kewilayahan baik Polda dan Polres,” ucap KBP Ade.
Setelah menyampaikan beberapa arahan, kemudian dilanjutkan dengan pendalaman oleh Tim dalam bentuk wawancara dan quisioner terhadap para responden.
( YN )