Palas Lampung Selatan
Gas LPG bersubsidi 3 kg akhir-akhir ini menjadi langka masyarakat kecamatan Palas kab.lampung selatan mengeluh atas kelangkaan dan harganya melambung tinggi hingga mencapai Rp 27 ribu bahkan lebih dan di pangkalan mencapai Rp 24 ribu hingga 25 ribu.kamis 08/08/2024
Menanggapi keluhan dari masyarakat kecamatan palas dan sekitarnya dengan adanya kelangkaan gas LPG 3 kg ini, diharapkan pemerintah provinsi Lampung juga pemerintah daerah Lampung Selatan segera ambil tindakan.
Harapan masyarakat pemerintah segera mencari tau atau berkordinasi kepada pendistribusian gas LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran.
Menanggapi permasalahan tersebut, Didi Herwanto.selaku infokom pembela kesatuan tanah air Indonesia bersatu (Pekat IB) provinsi Lampung menegaskan bahwa kondisi tersebut jelas meresahkan masyarakat.
“Kelangkaan ini jelas sangat meresahkan masyarakat, karena gas LPG adalah kebutuhan utama bagi masyarakat umum.namun ketersediaan tipis dan di bilang langka. Beberapa saya dengar masyarakat terpaksa membeli eceran dengan harga yang tinggi mencapai Rp 27 ribu rupiah.
Didi Herwanto selaku infokom Pekat IB provinsi Lampung ini dengan tegas meminta Pemerintah segera menelusuri penyebab kelangkaan untuk kemudian mengatasi kelangkaan gas LPG ukuran 3 kilogram yang tengah merisaukan masyarakat saat ini.
“saya selaku infokom Pekat IB provinsi Lampung dengan tegas meminta Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah kabupaten Lampung Selatan segera menelusuri penyebab kelangkaan untuk kemudian segera mengatasi masalah kelangkaan ini. Apakah karena pengurangan kuota atau bagaimana?” tegas didi.
Terkait harga gas LPG yang melambung tinggi, didi menjelaskan bahwa harga di tingkat pangkalan gas mestinya cenderung stabil karena sejak ditetapkannya regulasi distribusi Pangkalan mendapatkan kiriman gas dari Agen sesuai dengan kebutuhan penerima gas bersubsidi. Oleh karena itu, dirinya yakin bahwa tingginya harga gas tersebut diduga diakibatkan ulah oknum pengecer dan oknum agen penimbun yang tak bertanggungjawab.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, didi Herwanto meminta Pemerintah dan pihak APH segera melakukan sidak untuk menertibkan para agen juga pengecer dan menindak tegas bila di temukan adanya penimbun dan pengecer yang menjual gas di atas harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.