Ungkap Kasus Narkoba di Wilayah Hukum Polsek Batang Natal – Polres Madina

Loading

Read More

Dasar
LP / A / 03 / VIII / 2024 / SPKT / POLSEK BATANG NATAL / POLRES MADINA / POLDA SUMUT, Tanggal 08 Agustus 2024

I. Waktu kejadian :
Pada Hari Kamis tanggal 08 Agustus 2024 sekira Pukul 09.15 Wib.

II. Tempat kejadian :
Pasar Kelurahan Muarasoma Kec. Batang Natal Kab. Mandailing Natal

III. Identitas tersangka

  1. Nama : REZI MAULANA ALRASYID
    J.Kelamin : Laki-Laki,
    T.tgl.lhr : Padang, 09 Agustus 1993.
    Umur : 31 tahun.
    Agama : Islam.
    Pekerjaan : Wiraswasta.
    Alamat: Komp. Jondul Rawang Block CC/I RT 2/7 Rawang Kota Padang
  2. Nama : SYAFRIL EFFENDI
    J.Kelamin : Laki-Laki,
    T.tgl.lhr : Padang, 15 Juni 1994.
    Umur : 30 tahun.
    Agama : Islam.
    Pekerjaan : Wiraswasta.
    Alamat :Jln Belawan Teluk Bayur Kota Padang

IV. Barang Bukti
1). 5 (Lima) karung goni besar yang diduga berisikan daun ganja kering 140 ball dengan bruto 154 Kg
2) 1(satu) unit mobil Avanza warna silver dengan Nopol BK 1607 II
3) 1 (satu) buah Hendpone mrek VIVO
4) 1 (satu) buah Bong
5) 1 (satu) Kunci Mobil Avanza
6) 1 (satu) lembar STNK dengan Nopol BA 1539 II
7) 1 (satu) pasang plat dengan Nopol BA 1539 II
8) 1 (satu) buah kotak rokok Marlboro Filter Black yang berisikan 1 (satu) buah kaca virex yang terbungkus dengan Tissu putih
9) 1 (satu) buah SIM A an. REZI MAULANA ALRASYID
10) Uang Kertas sebanyak Rp. 75.000,- (Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah)

Saksi Penangkapan

  1. INDRA MULIA, 36 Tahun, Islam, Polri. Aspol Polsek Batang Natal Kec. Batang Natal Kab.Madina
  2. RIDWAN HARUN, 29 Tahun, Islam, Polri. Aspol Polsek Batang Natal Kec. Batang Natal Kab.Madina

V. Kronologis :
Pada hari Kamis tanggal 08 Agustus 2024 sekira Pukul 07.00 Wib, Kapolsek Batang Natal AKP HENDRA SIAHAAN, SH mendapat informasi dari Sat Narkoba Polres Mandailing Natal bahwa ada 1 (satu) unit mobil AVANZA membawa Narkotika, mendapat informasi tersebut kapolsek Batang Natal memerintahkan PS. Kanit Reskrim dan personil Polsek Batang Natal untuk memantau dan menunggu mobil tersebut melintas dari Polsek Batang Natal Sekira Pukul 09.15 Wib mobil Avanza tersebut terlihat melintas didepan mako Polsek Batang Natal Kemudian kapolsek dan Personil Polsek Batang Natal melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut dan melakukan penyetopan sehingga mobil Avanza tersebut berhenti di Pasar Kelurahan Muarasoma selanjutnya Personil Polsek Batang Natal melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang tersangka yang diduga membawa Narkotika Jenis Daun Ganja, Selanjutnya terhadap Tersangka dan Barang bukti di amankan ke Polsek Batang Natal untuk Proses sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia

VI. Rencana tindak lanjut :

  1. Pengembangan utk Kap Jaringan diatasnya.
  2. Bawa Tsk dan BB ke Mako.
  3. Lengkapi Mindik.
  4. Limpah berkas

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *