Kalapas Dompu Usulkan 319 Warga Binaan Yang Terima Remisi Hari Ulang Tahun RI Ke-79.

Loading

Globalinvestigasinews.com.Dompu.NTB.

Read More

Berdasarkan resume usulan pemberian remisi umum 17 Agustus tahun 2024 dengan penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Dompu Kanwil Kemenkumham NTB pada Tanggal 31 Juli 2024 berjumlah 440 orang, 319 diantaranya mendapatkan Remisi Umum dan 121 orang tidak masuk dalam usulan tersebut.

Kalapas Dompu mengatakan, hal itu berdasarkan Surat Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.05.04-1184 Tanggal 21 Juni 2024 Tentang Pelaksanaan Pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum 17 Agustus Tahun 2024 kepada Narapidana Lapas Kelas IIB Dompu.

Lanjutnya, dari jumlah 440 orang tersebut, yang tidak masuk dalam usulan remisi sebanyak 121 orang. Hal itu karena mereka masih dalam proses masa tahanan dan gagal Pembebasan Bersyarat (PB).

Sedangkan rincian jumlah besaran remisi yang diperoleh narapidana diantaranya RU I, 6 bulan untuk 7 orang narapidana, 5 bulan untuk 49 orang narapidana, 4 bulan untuk 59 orang narapidana, 3 bulan untuk 91 orang narapidana, 2 bulan untuk 62 narapidana, dan 1 bulan untuk 49 narapidana dan RU II, 1 bulan untuk 2 orang, jelasnya.

Kemudian bagai Narapidana yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi Hari Ulang Tahun RI tahun 2024 ini agar bersabar dan insyaallah tahun depan akan di usulkan kembali sesuai ketentuan yang berlaku, pungkas Kalapas Dompu. Jurnalis, Rdw/ddo.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *