SUMUT SERGAI, Global Investigasi News. com. Pemberian Surat Keputusan (SK) kepada Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Serdang Bedagai, oleh Ketua DPD LSM – WGAB SUMUT GERSON SIRINGO RINGO SH. dilakukan pada Rabu, 14 Agustus 2024 berlangsung di kantor DPD LSM-WGAB SUMUT. sebagai upaya untuk memperkuat legalitas dan menjalankan tugas dan fungsi kontrol sosial di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.
Hal ini sebagai wujud kewajiban dari struktur kepengurusan DPC LSM-WGAB Kabupaten Serdang Bedagai. untuk bekerja sama dengan pemerintahan, elemen masyarakat, dan sektor swasta.
Ketua DPD LSM-WGAB SUMUT GERSON SIRINGO RINGO SH. menekankan ” pentingnya keberadaan lembaga kontrol sosial dalam membangun kemajuan bangsa. Dalam konteks ini, LSM-WGAB akan berperan aktif dalam tugas kontrol sosial yang mereka emban”cetusnya.
Ketua DPC LSM-WGAB (Lembaga Swadaya Masyarakat – Wadah Generasi Anak Bangsa) Kabupaten Serdang Bedagai, M.Yakub Nasution, menyambut pemberian SK dengan rasa syukur dan tanggung jawab yang besar. Ia merasa dipercaya secara luar biasa oleh struktur kepengurusan DPC LSM-WGAB di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.
Ketua DPC LSM-WAGB Kabupaten Serdang Bedagai, M.Yakub Nasution, yang sangat dikenal akrab di Kota Tebing Tinggi dan Sergai, dengan sapaan Bung “Amad” ini, menyampaikan ” bahwa lembaga ini akan dijalan kan mandat dan amanah dari Ketua Umum DPP LSM-WGAB PUSAT, SUMAN RINTO SITOHANG ST, sesuai dengan tupoksi dan peran serta kontrol sosial yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta bekerja sesuai dengan hukum yang berlaku.”pungkasnya.
Kemudian motivasinya, dalam membawa kemajuan lembaga kontrol sosial yang menjadi penyeimbang untuk semua kalangan. Ia berkomitmen untuk memberikan solusi dan dampak positif bagi semua pihak serta menjalankan perannya dengan taat hukum.
(J.Purba)