globalinvestigasinews.com kalteng, Warga Desa Tumbang Ponyoi, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan jenis Dumduman ke Polsek Kahayan Hulu Utara, Gunung Mas, Kalteng. Selasa (13/8/2024) pukul 10.35 WIB.
Penyerahan senjata api rakitan tersebut dilakukan oleh Jeki (49), warga Desa Tumbang Ponyoi. Senjata tersebut merupakan peninggalan dari orang tuanya yang telah meninggal dunia pada tahun 2015.
“Senjata api rakitan jenis Dumduman yang diserahkan oleh Sdr. Jeki merupakan peninggalan dari orang tua dari Sdr. Jeki yang telah meninggal dunia pada tahun 2015 yang dulunya digunakan sebagai alat berburu di dalam hutan sewaktu masih berladang berpindah-pindah,” ungkap Kapolsek Kahayan Hulu Utara, Ipda Muklisin, S.H.
Penyerahan senjata api rakitan tersebut disaksikan oleh Camat Kahayan Hulu Utara, Liansyah, S.Pd., Kades Tumbang Pasangon, Yuligison, Kades Penda Rangas, Berkat, dan Kades Teluk Kanduri, Tanti.
Ipda Muklisin mengapresiasi kesadaran Jeki untuk menyerahkan senjata api rakitan tersebut kepada pihak kepolisian. Ia berharap hal ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya yang masih menyimpan senjata api rakitan secara ilegal.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan secara ilegal untuk segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Senjata api rakitan sangat berbahaya dan dapat disalahgunakan,” pesan Ipda Muklisin.
Dengan diserahkannya senjata api rakitan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Kahayan Hulu Utara. Keberanian Jeki untuk menyerahkan senjata api rakitan miliknya patut diapresiasi.
Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dengan tidak menyimpan atau menggunakan senjata api secara ilegal. (Kn)