“Ketua RT Kampung Sekarwangi Desa Girimukti Diduga Buat Aturan Didalam Aturan Pemerintah Di Program Bansos ?!”

Loading

Lebak Global Investigasi News.Com

Read More

Berawal dari keterangan beberapa masyarakat setempat yang kebetulan selaku Keluarga Penerima Manfaat(KPM) Bantuan Sosial Berupa Beras, telah menyampaikan informasi kepada awak media online, bahwa setiap pembagian beras di kampung sekarwangi Desa Girimukti Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak-Banten, selalu dipintai uang 10ribu,dan beras dikurangi, hal itu membuat media ingin menggali informasi yang lebih detail lagi, agar pemberitaan yang disampaikan ke publik akurat dan berimbang.

Dikatakan beberapa warga setempat, “benar setiap kali turun beras tidak pernah utuh, pasti di ambil dari setiap karung, kecuali kami mengeluarkan uang sebesar 20ribu, beras utuh tidak dikurangi,kalau hanya bayar 10ribu, beras dikurangi,kalau untuk apa dan kemananya beras dan uang yang dipinta oleh RT saya kurang tau, yang jelas seperti itu, setiap kali datang beras.14/8/2024.

Pada saat dikonfirmasi WN. yang notabene pegawai kecamatan Cilograng, dan selaku suami ketua RT ” uang yang 10ribu itu untuk ongkos angkut, kalau beras tidak pernah di ambil atau di kurangi, kemarin memang saya dengar, ada warga yang ngantar beras ke istri,itu untuk iuran Agustus, memang pembagian beras itu saya gulirkan, setiap pembagian penerimaya bergantian, kartunya memang satu atasnama, tapi berasnya di kasihkan sama yang lain,tujuannya agar merata.15/8/2024.

” Alasan kenapa digulirkan, supaya kebagian semuanya, karena kalau tidak seperti itu, menghambat kepada gotong royong, sering saya dengar ketika ada kegiatan gotong royong, bahasa masyarakat, silahkan saja yang gotong royong orang yang dapat bantuan beras,begitu kata masyarakat yang tidak dapat bantuan beras,jadi bantuan beras saya atur supaya bergulir, jadi orang yang tidak terdaftar selaku KPM, tetap kebagian.

Adanya pemberlakuan aturan yang diterapkan oleh oknum ketua RW, yang diduga telah membuat aturan didalam aturan yang sudah ditentukan pemerintah dinegara Republik indoesia, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, apakah itu boleh dan juga apakah tidak ada konsekuensi bagi pembuat aturan yang berbeda dengan aturan yang telah ditentukan pemerintah (Hen).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *