Hari terakhir pendaftaran pasangan bakal calon Bupati (Poltak Sitorus) dan Wakil Bupati Toba (Anugerah Naiborhu) Tahun 2024 bahwa tahapan pendaftaran sempat tidak dapat dilakukan karena salah satu sekretaris Partai Politik tidak hadir.
“Berdasarkan PKPU Bahwa sebelum kita menerima penerimaan kita harus melakukan pertama pengecekkan kehadiran pimpinan Partai Politik yang mengusulkan Bakal Pasangan Calon tersebut”, Kata Sugar Fernando Sibarani berdasarkan keputusan 1229
Dikesempatan ini Ketua KPU Toba, Sugar Fernando Sibarani menjelaskan penerimaan berkas pendaftaran pasangan Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Toba harus dihadiri pengurus Partai Politik seperti Ketua dan Sekretaris bila salah satu pengurus partai tidak dapat hadir, maka pendaftaran itu batal dan lampiran berkas tidak dapat diterima KPU Toba.
“Baik pada Partai Politik khususnya dari Partai Perindo kalau tidak bisa dihadirkan tidak ada keterangan yang disampaikan kepada kami sebagai Partai Pendukung, Partai Pengusul maka dengan ini kami putuskan untuk pendaftaran hari ini tidak bisa kami terima” ucap Ketua KPU Toba dan memberi waktu sampai pukul 23:59 WIB untuk perbaikan data.
Dimana gabungan Partai Politik pendukung dari Bakal Calon Bupati Toba, Ir Poltak Sitorus dan Wakil Bupati Toba, Anugerah Puriam Naiborhu, S.P (GAGA) yang datang beriringan ke Kantor KPU Toba menyerahkan dokumen administrasi salah satu syarat pendaftaran adalah PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai GOLKAR dan Partai Perindo, Kamis 29 Agustus 2024.
Lagi, Kegiatan pendaftaran turut juga dihadiri Badan Pengawas Pemilu Toba antara lain Ketua Bawaslu Kabupaten Toba, Sahat Sibarani, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Toba, Daniel Sharon Pasaribu STh, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Japarlin Napitupulu St, SH beserta staf Sekretariat.
Sementara dikesempatan itu, Bawaslu Toba berharap kepada gabungan Partai Politik dan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Toba untuk mempedomani peraturan KPU yang ada seperti Peraturan KPU No 10 atau No 8 Tahun 2024 dan surat edaran Nomor 129 terkait Sekretaris Partai Perindo yang tidak juga mengangkat video call.
“Karena kami hadir disini memastikan tahapan penyelenggaraan pemilu dari semua proses agar tahapan berlanjut berjalan dengan baik”, terangnya bahwa Bawaslu tempat pengaduan keadilan pemilu maka jika ada penyimpangan Bawaslu siap dalam sebagai pencegahan dan menindak.
Pada pukul 15:30 WIB rombongan melakukan pendaftaran mengisi registrasi yaitu Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan Partai Politik pengusul dan Tim penghubung dan Pukul 16:25 WIB pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Toba Poltak Sitorus Dan Anugerah Puriam Naiborhu, S.P (GAGA) akhirnya tidak dilanjutkan dan ditutup sementara sampai menunggu kelengkapan lampiran, kemudian pada Pukul 17:05, empat puluh (40) Menit waktu berlalu akhirnya pendaftaran dibuka kembali.
Lanjut Ketua KPU Toba meminta dengan tegas Kepada Pimpinan Partai Politik pendukung sebelum penyerahan dokumen agar dapat memberi keterangan dari instansi bersangkutan dan bukti otentik terkait tidak kehadiran sekretaris Partai Perindo.
Lalu mewakili, Ketua Partai Perindo terangnya bahwa sekretaris sudah meminta izin.
“Untuk Partai Perindo, sekretarisnya sedang melakukan perjalanan Dinas dengan Nomor SPT nomor 090/1744/SPT/ DPRD/ Tahun 2024 pelaksanaan tugas fungsi DPRD ke konsultasi dan koordinasi pelaksanaan tugas DPRD ke Provinsi Sumatera Barat di Kota Padang kami siapkan SPT nya Pak”, jelasnya dengan memberikan salinan copy.
Untuk diketahui setelah pasangan Bakal calon menyerahkan lampiran dokumen pendaftaran didampingi pimpinan Partai Politik kemudian Tim KPU juga Bawaslu Toba memeriksa kelengkapan dokumen sampai Tanggal 4 September 2024.
Sebelumnya pendaftaran Pasangan Calon sudah dimulai dari Tanggal 27 – 29 Agustus 2024. Dimana pasangan Calon yang mendaftar Tanggal 28 Agustus 2024 yaitu :
- Robinson Sitorus (Calon Bupati) – Tonny Simanjuntak (Calon Wakil Bupati) dengan Partai Pengusung, Partai Buruh, PSI, PKB, PKN
- Effendi Napitupulu (Calon Bupati) – Audi Murphy Sitorus (Calon Wakil Bupati) dengan Partai Pengusung Partai Nasdem.
Ke Tiga (3) Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Toba yang berkompetisi bahwa pernah memimpin lembaga pemerintahan di Kabupaten Toba tepatnya Forkopimda yaitu mantan kepala Kejari dan petahana (incumbent) Wakil Bupati, Ketua DPRD dan Mantan Sekda, incumbent (Petahana) Bupati Toba dan Pengusaha.
Kemudian Pasangan Bakal Calon Bupati dijadwalkan melaksanakan tes kesehatan baik pemeriksaan fisik, Narkoba maupun Psikologi mulai Tanggal 30 Agustus – 1 September 2024 di RS Adam Malik Medan. (AMS)