Kebumen, 04-09-2024 Globalinvestigasinews.com
Ratusan masa dari Paguyuban Garuda Perak dan Ormas Pemuda Pancasila Kebumen pada hari ini Rabu, 04-09-2024 menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Kebumen.
Hadir langsung dalam aksi tersebut, Bapak Sujud Sugiarto sebagai Ketua Umum Paguyuban Garuda Perak serta Bung Edi Purwanto sebagai Ketua Ormas Pemuda Pancasila MPC Kebumen.
Aksi tersebut bertujuan agar para anggota Dewan mendesak pihak Polda Jawa tengah segera menindak lanjuti terkait dugaan korupsi proyek pembangunan pasar tumenggungan kebumen tahun 2013 serta pembangunan RSUD Kebumen tahun 2013-2014. Yang di duga merugikan negara milyaran rupiah.
Aksi damai tersebut mendapat pengawalan dari pihak Polres Kebumen serta satuan Polisi Pamong Praja Kebumen dan diterima langsung oleh tiga Anggota DPRD Kebumen yaitu Bapak Kurniawan dari Partai PAN, Ibu Khotimah dari Partai PKB, Serta Bapak Agus Supriyanto dari Partai PKS. Sedangkan anggota Dewan yang lain terinformasi sedang ada kegiatan di semarang.
Bung Kartiko dari pihak Garuda Perak menyampaikan, terimakasih atas diterimanya aksi damai ini walaupun sedikit merasa kecewa. karena pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan aksi ini 5 hari sebelumnya.namun hari ini hanya 3 anggota Dewan yang ada ditempat.
Kartiko menegaskan ” Saya merasa kecewa karena disamping kami memohon agar Pihak DPRD Kebumen mendesak Polda Jawa tengah terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar tumenggungan serta Pembangunan RSUD Kebumen,kami juga ingin bertemu langsung dengan para anggota Dewan yang mana mereka sebagai wakil kami yang baru di lantik beberapa hari yang lalu, Tapi malah mereka sebagian besar tidak berada ditempat.
Kenapa kami menyampaikan kepada para anggota Dewan, karena mereka adalah wakil rakyat. Kami tidak ingin uang rakyat yang harusnya untuk kesejahteraan rakyat hanya di nikmati oleh orang-orang tertentu. Anggota Dewan harus bersikap tegas mendorong pihak Polda Jawa Tengah agar segera menindak lanjuti kasus tersebut. Kami akan kawal terus sampai putusan pengadilan.” tegasnya.
Sujud Sugiarto menambahkan ” kami mencoba untuk belajar melakukan serta melaksanakan perintah undang-undang nomor 9 tahun 1998 secara elegan,bermartabat serta lebih bermoral. Dugaan korupsi yang kami usung ini bukanlah masalah baru sebenarnya, Karena ini terjadi di tahun 2012 akhir sampai 2014.
Yang pertama adalah dugaan korupsi pembangunan pasar Tumenggungan. Harapannya besok seluruh anggota Dewan terutama dari komisi C yang berhubungan langsung dengan hal perekonomian,bisa melakukan kunjungan langsung ke pasar tumenggungan agar melihat langsung kondisinya. dan itu bukan karena persoalan lamanya waktu tapi memang karena kualitasnya yang buruk.
Pasar tumenggungan dibangun dengan anggaran jamak di akhir tahun 2012 sampai tahun 2014.
Ditahun pertama 2012,pagu anggaran 52 milyar lebih dan sebagai pemenang lelang adalah PT. RELIS SAPINDO UTAMA dengan alamat, Jalan Dr Setiabudi 408 jakarta selatan. tapi PT itu hanya di pinjam namanya dengan dugaan kerugian negara 4 milyar.
Lalu dugaan korupsi yang ke 2 adalah pembangunan RSUD Kebumen tahun 2013-2014 dengan anggaran pagu 111.360.000.000 dengan nilai kontrak 104.736.111.000 dengan pelaksana proyek yang sama yaitu PT RELIS SAPINDO UTAMA yang juga di pinjam benderanya oleh pihak-pihak tertentu dengan dugaan kerugian 5 milyar.
masih ada lagi dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD Kebumen dengan pagu awal 13,6 milyar akhirnya menjadi 19,15 milyar dan dugaan yang 6 milyar menjadi bancakan para garong- garong.” imbuhnya.
Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kebumen, Bung Edi Purwanto juga memberikan keterangannya ” saya sangat sedih dan kecewa dengan adanya praktek-praktek korupsi yang ada di Kebumen. Apalagi mendengar kerugian-kerugian yang menembus angka puluhan milyar. Pantas saja Kabupaten Kebumen masuk dalam daftar kabupaten miskin. Eh ternyata banyak garong-garong yang makan uang rakyat. Kami akan kawal segala prosesnya dugaan tindak pidana korupsi ini sampai semua tuntas dan para pelakunya bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya” pungkasnya.” (BOEBVB-GIN-KBM)