Lampung Timur, Global Investigasi News.
Elemen Lampung Timur yang menamakan diri “Aliansi Masyarakat Selamatkan Demokrasi” mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat meminta agar memberikan rekomendasi ke KPU Lampung Timur dapat memperpanjang kembali pendaftaran pemilihan bakal calon kepala Daerah.
Mereka beranggapan Demokrasi di Pilkada Lampung Timur tidak demokratis bila hanya di ikuti oleh satu pasang calon saja.
Perwakilan Masyarakat diterima langsung oleh Lailatul Khoriyah ketua Bawasllu Lampung Timur di aula utama sekertariat Bawaslu setempat.(05/09/24)
“Demokrasi di Lampung Timur tidak dalam baik – baik saja,ada kemelut yang berpotensi pilkada hanya di ikuti oleh satu paslon saja dengan ditolaknya paslon lain yang ingin mendaftar dengan alasan Silon.Jadi Kami meminta agar Bawaslu Lampung Timur dapa mengeluarkan surat rekomendasi ke KPU agar dapat memperpanjang Pendaftaran bakal calon kepala daerah Lampung Timur untuk membuka peluang kepada siapapun untuk mendaftar”, ucap Arif masyarakat Sukadana.
Senada Muklis dari Masyarakat kecamatan Batanghari Nuban berharap agar dalam 1 x 24 jam Bawaslu segera mengeluarkan rekomendasi tersebut.
“Jangan sampai demokrasi di Bumi Tuah Bepadan di rusak, kami mendesak pihak Bawaslu Lampung Timur supaya merekomendasikan kepada KPU Lampung Timur memperpanjang pendaftaran calon dan apabila dalam waktu 1×24 jam permintaan kami tidak di kabulkan maka kami akan datang dengan masyarakat yang lebih besar, karena saat ini Demokrasi di Lampung Timur sedang dalam keadaan Sakit, ” tegas Muklis
Sementara Lailatul Khoriyah menyambut baik apa aspirasi masyarakat tentunya akan dia kaji dengan peraturan dan perundang -undangan dalam kewenangan Bawaslu.
” Pertama tahapan pendaftaran pencalonan oleh KPU, Bawaslu memastikan memantau tahapan itu dari awal sampai akhir kemudian hasil dari pengawasan nanti Bawaslu akan melihat dan meneliti, yang sampai hari ini Bawaslu terus mendalami tehnis dan mekanismenya apakah ada pelanggaran atau tidak”,tutur Lalilatul Khoriyah
Terkait dengan rekomendasi perpanjangan pendaftaran Bawaslu akan melihat peraturan yang ada
” Tentang perpanjangan (Pendaftaran_red) Bawaslu akan melihat peraturanya apakah ada atau tidak, karena kami melakukan kerja pengawasan ini berdasarkan melihat peraturan yang ada di KPU. Yang pertama adalah jadwal mulai dari pendaftaran sampai perpanjangan,disini kami belum melihat apakah ada perpanjangan kembali untuk pendaftaran calon”,Pungkasnya
Diketahui Aliansi Masyarakat Selamatkan Demokrasi terdiri dari beberapa desa dari 24 kecamatan yang ada di Lampung Timur.(Hairul Ali)