SUMUT- Medan Global investigasi nesw.com 8/9/2024.
Dukungan DR. RE., Nainggolan MM. terkait Peninjauan Kembali (PK) kasus yang dihadapi Kennedy Manurung disampaikan langsung oleh DR. RE., Nainggolan MM. Sabtu 7/9/2924.
DR. RE., Nainggolan MM. Juga menyatakan keyakinannya bahwa dengan bukti-bukti yang diajukan dalam Akta PK, Kennedy Manurung akan mendapatkan keadilan yang selama ini diperjuangkannya. Dan DR. RE., Nainggolan MM. juga optimis bahwa Majelis Hakim akan mengabulkan PK tersebut.
“Saya yakin, dengan bukti-bukti yang ada, kebenaran akan terungkap dan Majelis Hakim akan mengabulkan permohonan Kennedy Manurung,” ungkap DR. RE., Nainggolan MM.
Dengan diajukannya Akta PK oleh Kennedy Manurung itu. DR. RE., Nainggolan MM. menaruh harapan besar bahwa proses hukum yang dihadapi oleh Kennedy Manurung dapat berjalan dengan adil dan transparan.
DR. RE. Nainggolan MM. menilai Kennedy sebagai sosok yang baik dan jujur, dan jugak merasa sangat terkejut serta tidak percaya dengan kasus hukum yang menimpanya.
Dr. RE.Nainggolan. MM menjelaskan bahwa, berdasarkan pengetahuannya, Kennedy pernah mengungkapkan bahwa ruko yang kini menjadi bagian dari kasus hukum tersebut sebenarnya hanya dijaga dan dirawat olehnya(Rid/ Kennedy Manurung). Ruko itu selama ini tidak digunakan oleh pemiliknya dan sering menjadi tempat kegiatan yang tidak baik.
“Jika memang ada pemilik ruko tersebut, Kennedy seharusnya hanya perlu mengembalikannya dan tidak perlu dihukum penjara. Kerusakan bisa diperbaiki, karena Kennedy Manurung hanya berusaha menjaga dan merawat ruko itu,” kata Dr. RE. Nainggolan. MM
DR. RE. Nainggolan. MM menyampaikan rasa prihatinnya yang mendalam terhadap situasi yang dihadapi Kennedy Manurung dan berharap agar Kennedy Manurung tetap kuat. Ia juga berharap agar pengajuan Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan oleh Kennedy Manurung dapat diterima, sehingga Kennedy Manurung bisa terbebas dari hukuman penjara.
**(BR)