Globalinvestigasi.com Lumajang .08 September 2024: berawal dari aduan masyarakat terkait pekerjaan rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Sumbertumpuk desa Tunjung kecamatan Randuagung, yang di kerjakan CV.AN , nomor kontrak:000,3/1440.02.0014/427.56/2024 dengan anggaran Rp 600.826.000.00,diduga asal asalan,karena campuran semen,pasir diduga tidak sesuai spesifikasi, kenapa dibilang begitu karena setiap satu molen pasir campurannya semennya cuma setengah zak,untuk memastikan aduan tersebut maka LSM GMAS bersama dengan awak media pada tanggal 05/09/24 datang ke lokasi ternyata apa yang disampaikan masyarakat benar.
Untuk memperoleh berita yang berimbang maka awak media konfirmasi ke direktur CV. AN via WhatsAppnya pada tanggal 07/9/24menyampaikan bahwa pekerjaan itu masih proses dan masih belum di strik, selain itu nuwun Sewu klo konfirmasi dulu, itu kegiatan di lokasi libur pekerjanya karena Jum at legi, kok vidio sak enak e Dewe, pasir iku tuku sek utang kok ambil di mana,dan itu kegiatan bukan wilayah kerja pak Bowo, itu wilayah SDA tuturnya.
Di terpisah pada tgl 06/9/24 awak media konfirmasi ke SDA Lumajang, ditemui salah satu pejabat sambil menyampaikan bahwa pihak SDA sering peringatkan pihak CV. Tersebut namun tidak dihiraukan, selain itu Joko kemen dinas luar, setelah di konfirmasi via WhatsAppnya Joko menyampaikan Terimah kasih atas kabar informasinya, Pak…Tim akan turun ke lapangan dan hasilnya kami akan sampaikan ke Bapak Bowo sebagai bahan diskusi bersama panjenengan ,Ngapunten, Bapak…Bapak Bowo yang nanti memberikan tanggapannya injjeh .
Dalam menanggapi pekerjaan tersebut ketua DPD lembaga masyarakat gerakan masyarakat adil sejahterah (LSM _GMAS) kabupaten Lumajang, Muhammad meminta kepada pengawas dari PUTR khususnya bidang SDA agar tegas menyikapi setiap persoalan yang berkaitan dengan setiap pelanggaran baik masalah APD maupun proses setiap pekerjaan, kalau toh ada pekerjaan yang bagus segera di tegur CV yang mengerjakan , kalau masih tetap yo di kasih panismen, sehingga kwalitasnya bagus, bagaimanapun yang di buat membangun uang rakyat, begitu juga yang mengawasi juga di gaji oleh rakyat, maka setiap hasil pekerjaan tentunya harus di pertanggung jawabkan kepada rakyat tandasnya. *** Bersambung
(Had)