TRENGGALEK | Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Trenggalek mengalami penurunan
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Trenggalek jumlah penduduk miskin di Kabupaten Trenggalek turun dari 74.580 jiwa di bulan Maret 2023 menjadi 73.750 jiwa di bulan Maret 2024.
Persentase penduduk miskin di Kabupaten Trenggalek juga mengalami penurunan dari 10,63 persen pada bulan Maret 2023 menjadi sebesar 10,50 persen pada bulan Maret 2024.
Sedangkan kedalaman kemiskinan justru mengalami kenaikan dari 1,26 menjadi 1,43 lalu keparahan kemiskinan naik dari 0,21 jadi 0,28.
“BPS selalu merilis data kemiskinan tahunan, dengan indikator P0 yaitu persentase penduduk miskin lalu P1 kedalam kemiskinan, dan P2 itu keparahan kemiskinan,” kata Kepala BPS Trenggalek, Emil Wahyudiono, Selasa (10/9/2024).
Di tahun 2024 ini profil kemiskinan di Kabupaten Trenggalek disajikan lebih awal yaitu pada bulan Agustus, sedangkan pada tahun-tahun sebelumnya disajikan pada bulan November Desember.
Dari rilis tersebut, Emil menyebutkan P0 di Kabupaten Trenggalek mengalami penurunan namun berbanding terbalik dengan P1 dan P2 yang justru mengalami peningkatan.
“Antara P0 dengan P1 dan P2 ini tidak selalu berbanding lurus faktor utamanya adalah garis kemiskinan (GK). Jadi garis kemiskinan kita mengalami kenaikan dari Rp 411.527 perkapita perbulan naik menjadi Rp 434.146 perkapita perbulan,” lanjutnya.
Sedangkan pendapatan masyarakat miskin tidak mengalami kenaikan, hal tersebut diperparah dengan rata-rata jumlah anggota rumah tangga yang semakin banyak sehingga beban hidup keluarga tersebut juga bertambah.
“Dengan kata lain penduduk miskin itu semakin dalam dari garis kemiskinan karena GK-nya naik,” jelas Emil.
Salah satu faktor yang menjadi penyebab garis kemiskinan terus naik adalah inflasi yang berdampak pada tingginya harga kebutuhan sehari-hari.
“Untuk itu program pengendalian inflasi dari pemerintah pusat, hingga daerah terus digalakkan untuk menahan agar harga bahan pokok bisa tetap dijangkau di semua lini masyarakat,” pungkasnya.(ard)