MIA Pemerhati Politik dan Sosial Kemasyarakatan Kota Cilegon Angkat Bicara Terkait Pengusiran Wartawan

Loading

CILEGON – Global investigasi News.com – Menanggapi insiden dugaan pengusiran salah satu wartawan saat meliput proses pendaftaran Musyawarah Kota (Mukota) VI KADIN Kota Cilegon, pengamat politik dan sosial masyarakat, Muhamad Ibrahim Aswadi, SH, yang akrab disapa MIA, menyampaikan keprihatinannya.
saya sangat menyayangkan, jika benar dugaan pengusiran terhadap kawan-kawan media yang sedang bertugas meliput pemberitaan proses Mukota VI KADIN Kota Cilegon yang berlangsung sejak 18 Agustus 2024,” ujar MIA.

Read More

MIA ,”
menegaskan tindakan tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap tugas dan fungsi dunia pers, sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Undang-undang tersebut menjamin kemerdekaan dunia pers sebagai hak asasi warga negara. Pers tidak boleh disensor, dibredel, atau dilarang penyiarannya. Bahkan, pers juga memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat,”
ujarnya

Lebih lanjut MIA bahwa jika pengusiran terhadap kawan-kawan pers ini benar-benar terjadi, maka hal ini menjadi preseden buruk bagi transfer informasi kepada publik, terutama di saat para pengusaha yang tergabung dalam KADIN Kota Cilegon juga ingin mendapatkan informasi yang menyeluruh,”Kata Mia

“Seperti informasi lainnya, ada anggota KADIN yang meminta agar Mukota KADIN diundur. Proses kontribusi pendaftaran bagi calon ketua KADIN di Mukota juga dinilai begitu besar dan banyak dievaluasi oleh mereka.

Hal ini menunjukkan bahwa para anggota KADIN juga membutuhkan informasi yang jelas dan transparan dalam proses Mukota itu sendiri,” ungkapnya.

MIA berharap adanya dialog terbuka dan hak jawab dari panitia Mukota KADIN kepada kawan-kawan pers agar saling menghargai tugas dan fungsi masing-masing, terutama tugas dunia jurnalis yang begitu penting dalam mentransformasi informasi di tengah masyarakat.

“Penting bagi kita semua untuk duduk bersama, memberikan klarifikasi, dan hak jawab, sehingga tugas dan fungsi masing-masing, terutama tugas jurnalis, dapat dihargai,” pungkasnya
(Ben/Him)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *