KPUD Kab. Lamtim Resmi Nyatakan Berkas Dawam–Ketut Erawan Lengkap

Loading

Lampung Timur, Ginews,- Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Lampung Timur secara resmi menyatakan bahwa berkas pencalonan pasangan Dawam Rahardjo-Ketut Erawan telah diterima setelah pasangan tersebut melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan.

Read More

Hal ini disampaikan langsung oleh anggota KPU Lampung Timur Desman Yusri, yang menegaskan bahwa dokumen-dokumen yang sempat kurang kini sudah lengkap.

“Maka hari ini pasangan calon yang kemarin saat perpanjangan pendaftaran sudah mendaftar untuk melengkapi dokumennya.Nah, hari ini dokumen-dokumen tersebut dinyatakan lengkap dan kami terima sebagai pasangan calon,”ungkap Desman. Kamis 12/09/2024.

Terkait proses verifikasi administrasi lebih lanjut , Desman menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apkah akan ada pembatalan terhadap salah satu calon.

“Penetapan resmi baru akan lakukan pada tanggal 22 September 2024,” jelasnya .

Menanggapi diterimanya berkas pencalonan,Dawam Rahardjo menyampaikan rasa syukurnya dan berterimakasih kepada seluruh masyarakat Lampung Timur serta media yang telah setia mengawal proses demokrasi di daerah tersebut.

“Alhamdulillah,inilah demokrasi yang sesungguhnya.Terimakasih masyarakat Lampung Timur atas dukungannya, dan kepada rekan-rekan media yang terus setia mengawal demokrasi di Lampung Timur,”Ujar Dawam

Sementara itu,Ketua DPC PDI-P Lampung Timur, Ali Johan Arif, menyatakan bahwa proses pendaftaran pasangan calon ini telah berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku berdasarkan surat dinas KPU RI.

“Alhamdulillah, pendaftaran kita diterima sesuai dengan prosedur yang berlaku di KPU.Selanjutnya,berkas telah dinyatakan lengkap dan saya langsung menerima tanda terima sebagai pimpinan partai.Dengan surat pernyataan dari KPU, pencalonan kita resmi diterima sebagai pasangan calon pilkada kabupaten Lampung Timur Tahun 2024,” Ujar Ali Johan.

Ali Johan juga menambahkan bahwa tidak akan ada gugatan lagi terkait pencalonan ini.”Kuasa hukum akan segera mencabut gugatan di Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, dan proses selanjutnya kita serahkan ke KPU,”tutupnya.

Dengan diterimanya berkas pencalonan ini, langkah pasangan Dawam Rahardjo-Ketut Erawan menuju Pilkada Kabupaten Lampung Timur 2024 semakin mantap. ( Hairul Ali )

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *