Globalinvestigasinews.vom.Dompu, NTB.
Tim elit Sat Narkoba Polres Dompu lagi-lagi menumpas kedua pelaku sebagai pengedar dan pemilik narkotika jenis Shabu-Shabu seberat 100 gram.Terduga pelaku adalah SH (42) dan FZ (42) merupakan warga asal Kelurahan Melayu, Kota Bima.
Kedua terduga pelaku di tangkap pada Kamis (13/9/2024) sekira Pukul 15.55 wita ini berlangsung di pinggir Jalan Lingkar utara Lintas Sumbawa Karijawa Kelurahan Karijawa Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.Hal ini berdasarkan laporan dan informasi dari warga.
Kasatresnarkoba Polres Dompu, Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., membeberkan sejumlah barang bukti antara lain 1 (Satu) bungkusan tisu dililit lakban warna coklat yang di dalamnya terdapat 2 (dua) bungkus plastik klip transparan yang sudah berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu-sabu.
“Jumlah barang bukti yang berhasil di amankan dari pelaku seberat 100.21 gram,” ungkap Kasat.
Mengenai kronologis kejadian lanjut Kasat, Pada hari Selasa tanggal 12 September 2024 sekitar pukul 15.30 wita, Tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang menggunakan sepeda motor scoopy berwarna merah melaju dari arah jalan lintas Tekasire Kecamatan Manggelewa, kemudian menuju ke Jalan Ompu Beko menuju ke arah timur dengan kecepatan tinggi.
Keduanya diduga menguasai dan membawa narkotika, dengan ciri-ciri kedua orang tersebut, yang membawa motor scopy berambut gondrong, memakai baju warna putih dan berbadan tinggi, sedangkan seorang lainnya yang dibonceng menggunakan baju berwarna merah.
Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Katim Aipda M.syarifudin, SH langsung membagi dua tim dan bergerak mencar dengan cepat ke arah kecamatan Woja dan sebagian menuju jalan lintas utara kelurahan Karijawa.
Selang beberapa waktu kemudian, Tim yang melewati jalan lingkar utara berpapasan dengan dua orang yang dicurigai sesuai dengan ciri-ciri disebutkan melintas di jalan Larema Kelurahan Simpasai selanjutnya langsung memutar balik sepeda motor yang kendarai kemudian mengejar dua orang tersebut.
Saat itu juga Tim dua yang telah dihubungi langsung ikut mengejar dari belakang. Terjadi baku kejar antara dua orang tersebut dengan Tim Opsnal hingga akhirnya di depan SPBU karijawa tim opsnal mencegat keduanya. Namun saat dicegat, salah seorang berusaha melarikan diri begitu juga dengan yang menyetir sepeda motor hendak kabur, terangnya.
Berkat kesigapan tim keduanya berhasil ditangkap dan tidak berkutik meskipun sempat sama-sama terjatuh dengan anggota opsnal hingga mengakibatkan luka-luka pada tangan dan kaki.
Ketika di interogasi di tempat kejadian perkara Kedua orang tersebut mengaku berinisial SHRL dan FZ berasal dari Bima Kota dan datang ke Dompu untuk bertemu dengan seseorang yang diakui sama sekali tidak dikenal oleh keduanya.
“Alibinya kedua pelaku sangat aneh dan tidak masuk akal, masa dia datang dari Bima ingin ketemu teman di Dompu namun mereka tidak tau,”heran anggota Opsnal.
Karena berdasarkan informasi masyarakat terduga SHRL dan FZ diduga kuat membawa dan menguasai narkotika diduga jenis shabu-shabu.Tim opsnal selanjutnya memanggil saksi umum di sekitar lokasi kejadian untuk menyaksikan proses penggeledahan badan kedua pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan badan, terduga FZ secara kooperatif mengeluarkan sebuah bungkusan dari kantong celana sebelah kiri yang setelah dibuka oleh tim opsnal di hadapan saksi isinya adalah kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu.
“Setelah itu dilakukan penggeledahan sepeda motor yang digunakan, namun tidak ditemukan barang bukti lain,” ujar Kasat.
Dari hasil interogasi, FZ mengaku ditelepon oleh seorang teman yang mengaku bernama SRF yang berada di Mataram via tlp untuk pergi ke Dompu bertemu dengan seseorang dengan tujuan untuk mengambil barang haram tersebut, Kemudian FZ* mengajak seorang teman bernama SHRL untuk berangkat ke Dompu.
Kepada FZ hanya diberikan nomor HP yang akan dihubungi ketika sudah sampai Dompu. Setelah sampai Dompu, FZbertemu dengan seseorang yang sama sekali tidak dikenalnya kemudian menyerahkan barang berupa bungkusan lalu pergi, umbarnya.
Kemudian sekitar Pukul 16.50 wita, tim Opsnal kembali ke Mako Polres Dompu guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” sambungnya.
Terkait beberapa nomor HP yang menghubungi dan dihubungi terduga, Tim Opsnal menelepon beberapa kali namun tidak aktif atau tidak bisa dihubungi, paparnya.
Selanjutnya pukul 17.00 wita Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos melakukan koordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota IPTU Dediansyah, SE guna dilakukan pengembangan terkait dengan telah ditangkapnya dua orang warga Kota Bima tersebut.
Sekitar Pukul 19.15 wita, Tim Opsnal tiba di Kelurahan Melayu Bima Kota selanjutnya dilakukan penggeledahan rumah *FZ dan SHRL dengan didampingi oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota.
Dari hasil penggeledahan di rumah terduga FZ yang disaksikan oleh Ketua RT dan masyarakat umum tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Selanjutnya tim opsnal bergeser ke RT.08 melakukan penggeledahan di rumah terduga SHRL yang disaksikan oleh Ketua RT dan masyarakat umum juga tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan narkotika, tandas Kasat Narkoba.
Saat ini kedua terduga pelaku bersama barang bukti di amankan ke Mapolres Dompu untuk di proses lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku, pungkas Sofian melalui Kasubsi Humas Polres Dompu. Jurnalis, Rdw/ddo.