Aceh-Aceh Tamiang – Global Investigasi News- Menindaklanjuti komitmen pembangunan berkelanjutan, Jumat (13/09/2024).
Pj. Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, menandatangani nota kesepakatan (memorandum of agreement) bersama Direktur Program Yayasan Transformasi Energi Asia (Traction Energy Asia), di aula Setdakab setempat.
Menyampaikan sambutannya, Pj. Bupati Asra menyebutkan, meski menjadi negara penyumbang emisi karbon terbesar di Asia Tenggara, namun Indonesia juga memiliki hutan ketiga terluas di dunia.
“Selama ini kita selalu dituding sebagai penghasil emisi karbon tertinggi. Yang jarang disebut orang, kita juga memiliki hutan yang luas. Termasuk terluas di dunia. Saya kira kita mesti fair menilai ini,” ucapnya tegas.
Meski demikian, ujar Pj. Bupati Asra, guna meneguhkan komitmen pembangunan ekonomi hijau yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mesti memiliki dokumen strategi dan kebijakan pembangunan rendah karbon. Dokumen ini, lanjutnya, nantinya akan menjadi bagian dari Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 Bumi Muda Sedia.
“Ini bentuk komitmen kita, sebagai bagian dalam pengendalian perubahan iklim global,” tuturnya lagi.
Dijelaskan, pemerintah Indonesia berambisi meningkatkan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 31,89% dari upaya sendiri (sebelumnya 29%) dan sebesar 43,20 (sebelumnya 41%). Komitmen ini dituangkan melalui dokumen Enhanced National Determined Contribution (ENDC) Indonesia.
Dikatakan, strategi pencapaian target ENDC dilaksanakan melalui pendekatan sektoral dengan keterlibatan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang mencakup strategi pengurangan emisi di sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya (forest and other lund use/FOLU), termasuk pertanian dalam ketahanan pangan; energi; dan proses industri dan penggunaan produk (industrial process and production use/IPPU); dan pengelolaan limbah.
Sementara itu, Direktur Program Yayasan Transformasi Energi Asia, Sudaryadi, mengatakan sesuai dengan klausul nota kesepakatan bersama tersebut, pihaknya akan menyelenggarakan penyusunan strategi dan kebijakan pembangunan daerah rendah karbon. Hal ini, ujarnya, dilakukan dengan beberapa tahapan antara lain perumusan konsep perencanaan strategi kebijakan pembangunan sektoral rendah karbon dengan menggunakan data PDRB hijau.
Selanjutnya, perumusan dan menyusun konsep perencanaan strategi kebijakan pembangunan spasial rendah karbon analisis kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) lestari; perumusan program strategi kebijakan pembangunan sektoral dan spasial rendah karbon; serta perumusan rencana aksi kegiatan daerah program dan strategi kebijakan pembangunan sektoral dan spasial rendah karbon.
Diterangkan Sudaryadi, pihaknya sebagai mitra APKASI dan PUPL kerap terlibat dan berkontribusi dalam penyusunan konsep pembangunan lestari di pemerintah daerah dalam republik ini.
Tampak hadir dalam penandatanganan nota kesepakatan bersama, Pj. Sekda, Tri Kurnia, para asisten, serta para Kepala SKPK di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang. (E).