Musyawarah Desa (MUSDES) Perubahan RPJMDESA Kalisaleh Tahun 2021-2027 Menjadi Tahun 2021-2029

Loading

Pemalang, Global Investigasi News – Rabu, 18 September 2024, bertempat di aula Kantor Desa Kalisaleh, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) untuk membahas perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Kalisaleh dari tahun 2021-2027 menjadi tahun 2021-2029. Acara ini dihadiri oleh Camat Belik, Muhamad Maksum S.I.P, Kepala Desa Kalisaleh, Bejo Utomo beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), seluruh Ketua RT, serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama setempat.

Read More

Dalam sambutannya, Camat Belik, Muhamad Maksum S.I.P, menekankan pentingnya perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, yang menyebutkan bahwa perencanaan pembangunan desa adalah proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah desa dengan melibatkan BPD dan unsur masyarakat secara partisipatif. Pelibatan ini bertujuan untuk memanfaatkan dan mengalokasikan sumber daya desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan desa.

RPJMDesa merupakan rencana pembangunan desa untuk jangka waktu enam tahun yang memuat visi dan misi kepala desa, rencana penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta arah kebijakan pembangunan desa yang ditetapkan melalui peraturan desa. RPJMDesa juga menjadi pedoman penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa).

Perubahan RPJMDesa Kalisaleh ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan peraturan terbaru yang memperpanjang masa jabatan kepala desa dan keanggotaan BPD selama dua tahun, sehingga RPJMDesa yang semula direncanakan untuk periode 2021-2027 diperpanjang menjadi 2021-2029. Perencanaan desa ini sangat penting untuk mengatur dan mengurus sesuai kewenangan desa sebagai self-governing community. Diharapkan, perencanaan ini dapat memperkuat hak dan kewenangan desa sekaligus mengoptimalkan sumber daya desa sebagai modal utama dalam membangun desa yang lebih maju dan sejahtera.

Acara MUSDES ini berjalan dengan lancar dan penuh semangat partisipatif dari seluruh peserta yang hadir. Semua pihak berharap perubahan RPJMDesa ini dapat membawa dampak positif bagi pembangunan Desa Kalisaleh di masa mendatang.

Penulis : M.Sulton
Editor : M.S

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *