SUMUT- Deli Serdang global investigasi news .com, Rabu 25/9/2024 – Drs. Junaidi HS Koto, SH. Ketua Umum Lembaga Advokasi Pengawasan Penegakan Hukum dan Penggunaan Anggaran Negara Republik Indonesia( LAPPHPAN-RI) melayangkan Surat Somasi kedua (2) kepada Manager PTPN III, Perkebunan Sarang Giting dengan Nomor Surat Nomor : 31 /KLAR/DPPHPAN-RI / lX / 2024, Rabu, 25/9/2024 .
Dengan dilayangkannya surat somasi kedua (2) kepada Manager PTPN III Perkebunan Sarang Giting ini mengingat bahwa Surat Somasi yang pertama belum ada balasan ,jawaban atau tanggapan dari pihak Meneger PTPN III, Perkebunan Sarang Giting tersebut ” kata Drs. Junaidi HS Koto SH.
Drs. Junaidi HS Koto SH. juga mengatakan bahwa temuan timnya di PTPN III, Perkebunan Sarang Giting ini merupakan temuan yang FANTASTIS yang memang harus di buka kebenarannya. Karna di duga ada kejanggalan-kejanggalan yang di dapat dari PTPN III, Perkebunan Sarang Giting melalui tim investigasinya yang bisa di duga mengarah dengan penyalahgunaan jabatan manejemen yang memasukan atau menitipkan uang, dengan modus memasuakan Premi tumpangan di selip gaji kariawan perkebunan Sarang Giting tersebut.
” Hal tersebut bermula kami mendapat Impormasi dari masyarakat, dan selanjutnya kami melakukan investigasi ke Lapangan untuk mendapatkan bukti-bukti Hukum akan kebenaran informasi tersebut.
Dari hasil investigasi di temukan Impormasi dan data bahwa dugaan penyimpangan di lakukan dengan modus menitipkan sejumlah uang kepada Karyawan dalam setiap gajian Kariawan afdiling, yang berjudul Tumpangan Premi yang tertulis di Slip gaji Karyawan, akan tetapi Tumpangan Premi tersebut tidak diserahkan ke pada setiap Kariawan dengan kata lain di potong oleh pihak Kantor” Kata Drs. Junaidi HS Koto, SH.
Dari kegiatan tersebut patut diduga Negara telah di rugikan puluhan juta rupiah, bahkan ratusan juta rupiah atau lebih dan hal tersebut telah berlangsung lama.
Dan untuk itu perlunya saya(Rid/ Drs. Junaidi HS Koto, SH) untuk penjelasan / Klaripikasi tentang hal tersebut kepada Bapak Manager PTPN III Kebun Sarang Giting, agar kami mendapatkan informasi dan Data yang seimbang, sehingga kami dapat menjalankan tugas dan fungsi kami sebagai Sosial Control dengan baik dan bermanfaat untuk Negara Kesatuan REPULIK INDONESIA yang sangat kita cintai ini.” tutup Drs. Junaidi HS Koto, SH. Ketua Umum LAPPHPAN-RI . *** Bersambung.
***(BR)
Global Investigasi News.com