Pati Jawa Tengah.
Berawal dari informasi perbincangan warga masyarakat setempat, mengenai pengerjaan pembangunan yang berupa talut/gorong-gorong untuk saluran air.
Diduga pengerjaan tersebut bahan matreal yang digunakan tidak sesuai spesifikasi dan melanggar KIP (Keterbukaan Informasi Publik)/tidak adanya papan RAP di tempat tersebut. Dan hal tersebut membuat warga masyarakat setempat bertanya-tanya. Selasa 24 September 2024
Dan terkait hal itu, team awak media melusuri dan mendatangi tempat pengerjaan yang berada di Desa Srikaton, Pati. Sesampainya di tempat tersebut, memang benar tidak adanya papan RAP yang terpasang dan bahan matreal yang digunakan tidak sesuai spesifikasi.
Selanjutnya, team awak media untuk sebuah rilisan saat itu mendatangi orang yang mengerjakan pekerjaan di situ. Saat di konfirmasi beberapa pekerja mengatakan,” bahwa dirinya cuma seorang pekerja dan tidak mengetahui apa-apa. Untuk hal itu mendingan menanyakan kepada yang bersangkutan, Mas.” Ucapnya para pekerja
Selain pekerja, saat itu juga warga menyampaikan, bahwa dirinya juga bertanya-tanya, Kenapa batu yang digunakan untuk saluran air/gorong-gorong, batunya di campur, ada yang batu belah ada batu padas dari Sukolilo, Apakah itu tidak bahaya.
Yang saya tahu, jika untuk sebuah pondasi seharusnya batu belah. Sehingga kuat dan bertahan lama, karena di daerah sini (Srikaton) sering terkena banjir, takutnya bangunan itu di campur- campur nantinya mengikis dan cepat ambrol. Sayang, kan jika anggaran di buang-buang. lebih baik untung sedikit, namun kualitas bagus dan tahan lama.” ungkap warga yang enggan di sebutkan namanya
Dengan demikian, sampai rilisan berita di Publikasikan, sampai saat ini belum mengkonfirmasikan dari pihak terkait. *** Bersambung.
(Team)