Ketua Forum Angkat Bicara, “Anggaran Dana Desa Rp. 56 Juta untuk Publikasi di Kecamatan Pasir Sakti Menuai Pro Kontra Diduga Tidak Jelas Peruntukannya ?!”

Loading

Lampung Timur, Global Investigasi News…

Read More

Anggaran Dana Desa Rp.7 Juta di 8 Desa di Kecamatan Pasir Sakti Lampung Timur untuk mengalokasikan dana ke sejumlah media yang digagas oleh Seluruh Kades melalui Suwarto Ketua Forum Kades di Kecamatan Pasir Sakti Lampung Timur, menuai pro kontra dan tidak jelas Peruntukannya, sehingga setelah kejadian ini mereka Saling Lempar Tanggung jawab setelah Awak Media Konfirmasi Melalui Suwarto Ketua Forum Kades Kecamatan Pasir Sakti, Dana tersebut bersumber dari Alokasi Dana Desa sebesar Rp 7 Juta / Desa, sehingga Total dari 8 Desa itu Sebesar Rp. 56 Juta Rupiah.

Menurut Ketua Forum setelah di Konfirmasi oleh Awak Media, Setiap desa mengalokasikan dana sebesar Rp 7 juta untuk belanja Fublikasi Tujuannya, untuk mempublikasikan pembangunan dan potensi desa se- Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur,, akan tetapi Peruntukan Fublikasi itu seakan tidak jelas dan entah kemana Anggaran itu hilang, dan menurut Suwarto Ketua Forum Kades, anggaran Fublikasi tanggunga jawabnya diserahkan kepada Kades Purworejo & Kades Kedung Ringin, akan tetapi Saat awak media mencoba Konfirmasi melalui kedua kepala desa tersebut sangat Sulit ditemui, di hubungi Lewat Telpon selular dan Whatsapp tidak menjawab, sehingga menjadi Pertanyaan beberapa awak media, kemana anggaran itu tanpa ada kejelasan?.

Sehingga, gagasan yang disampaikan Kades melalui Ketua Forum Kadesnya mendapat tanggapan beragam. Berapa kepala desa justru mengaku resah, karena sudah mengeluarkan dana 7 juta yang sudah di serahkan melalui Forum Kades.

Salah satu kepala desa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, jika apa yang disampaikan beberapa awak media tekait Fublikasi tersebut belum mempunyai payung hukum kenapa dana ini sudah ditarik & sehingga setelah ditarik dana kami, tapi kok jadi gak jelas peruntukannya, kemana Dana Kami itu, sudah tentu kami akan meminta pertanggung jawaban dana yang sudah kami keluarkan itu,’ tegas Nya.

“Intinya kawan-kawan kepala desa menunggu permasalahan ini, Kalau aturan permainannya jelas, kenapa tidak untuk dianggarkan untuk Fublikasi ini, Biar kami melangkah dengan enak. Kalau sampai menjadi temuan, maka kami yang akan menjadi korban, karena kami sudah mengeluarkan anggaran untuk Fublikasi tersebut, tapi Kok jadi begini ceritanya, ” Kata Kades yang enggan disebutkan namanya ini.

Terkait permasalahan yang terjadi di Kecamatan Pasir Sakti ini, Hairul Ali Aktivis Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Lampung Timur menambahkan, dalam waktu dekat ia akan menyurati Plt Bupati Lampung Timur untuk meminta difasilitasi pertemuan dengan Inspektorat, Sekda Bagian Hukum dan Dinas PMD, Tujuannya untuk meminta ‘fatwa’ tentang keabsahan penganggaran tersebut, dikarenakan Sekarang kepala desa setempat resah. Takut terjadi penyimpangan penggunaan anggaran. Makanya GNPK akan segera menyurati Bupati untuk dipertemukan dengan jajaranya, agar masalah ini benar-benar segera clear, dan apabila adanya Dugaan Korupsi, GNPK -RI Lampung akan segera membuat Laporan Pengaduan kepada Aparat terkait,” imbuh Hairul Ali.

Lebih jauh, menurut Hairul anggaran sebesar Rp 7 juta setiap desa tersebut sangatlah besar. Apalagi, tidak semua desa butuh untuk dipublikasikan.
Hasil klarifikasi GNPK melalui Ketua Forumnya pada saat itu mengatakan, sebenarnya jauh-jauh hari sudah menganggarkan dana untuk publikasi. Tanpa ada saran dari dari manapun ini sudah kami rencanakan,” Kata Suwarto saat berbincang dengan awak media.

Baginya, publikasi mempunyai peranan penting untuk pembangunan desanya.

“Sekarang kita bayangkan saja, dari mana orang lain tahu tentang potensi dan pembangunan wilayah kami jika bukan dari media. Ini sangat penting. Maka dari itu, tapi setelah kejadian ini kami sendiri bingung, kami akan meminta klarifikasi kepada Kades yang mempunyai tanggung jawab untuk para awak media ini, namun sampai saat ini kami belum menerima jawaban dari Kedua Kades yang diberikan amanah tersebut,” Lanjutnya.

Apalagi, masih menurut Suwarto, selama ini banyak potensi di Blitar yang belum terpublikasikan sehingga jarang diketahui khalayak.

“Kami sangat membutuhkan media. Potensi yang tergarap di desa kami belum diketahui secara luas. Apalagi kami masih mempunyai program pembangunan yang membutuhkan investor. Medialah penjembatan antara kami dengan investor,” Ujar Suwarto

Dikonfirmasi terpisah, sampai berita ini diturunkan, Camat Pasir Sakti belum bisa dihubungi, awak media akan mencoba konfirmasi melalui Inspektorat Lampung Timur.
(HA).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *