Site icon GLOBALINVESTIGASINEWS

“Bagaimana, Senjata Tajam Diduga Bisa Leluasa Masuk ke Lapas Sukadana – Lamtim ?!”

Lampung Timur, Global Investigasi News…

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Sukadana Lampung Timur, ternyata gampang disusupi dan bobol dengan barang-barang yang seharusnya dilarang masuk ke dalam hotel prodeo tersebut.

Terbukti, adanya kejadian salah satu Penghuni Lapas Sukadana terkena tusukan Senjata Tajam, yang mengakibatkan Luka yang cukup parah.

Fublik hanya hanya bisa menduga-duga kenapa bisa masuk senjata tajam ke dalam Lapas Klas IIB Sukadana dengan leluasa.

“Senjata Tajam yang digunakannya diduga didapat dari bezukan orang luar, sehingga tidak tertutup kemungkinan senjata tajam itu didapatkannya melalui kelengahan sipir penjara.

Bagaimana Bisa Senjata Tajam Masuk ke Lapas Sukadana? mengakibatkan potensi masuknya senjata ini sudah kelas Kelalaian dan Pelanggaran sehingga bisa ditemukan penyalahgunaan wewenang, belum lagi kejadian2 lainnya yang tentunya pihak kepolisan & Kemenkumhan untuk tetap bisa dan segera diproses, ini bisa dikatakan pelanggaran terhadap standar prosedur,” tutur Ali salah satu keluarga Korban

Terkait adanya penusukan dengan senjata Tajam, beberapa Awak Media mencoba Komfirmasi melalui Kepala KPR Mario Filey, namun dengan arogannya melarang Awak Media untuk Meliput kejadian tersebut karena menurut Mario ini merupakan tugas & wewenang & SOP kami, dan Awak Media tidak boleh membawa HP kedalam Lapas, bahkan Mario sempat mengatakan para Awak media tidak propesional.
Dengan kejadian tesebut para awak media protes adanya “larangan” wartawan membawa handphone (HP) ketika hendak melakukan konfirmasi. Hal ini menimpa beberapa wartawan media,” Ujar Rusman salah satu Awak media.

Peristiwa itu terjadi ketika para awak media ini hendak wawancara dengan petugas LP, Alat kerja yang dibawa berupa HP diminta agar disimpan pada tempat yang telah disediakan.

“Kami disuruh menulis di atas kertas untuk mencatat hasil wawancara, sehingga tidak bisa merekam. Sedangkan handphone disuruh taruh dulu,” katanya, Jum’at (4/10/2024).

Kebijakan lapas itu, mendapat reaksi dari sejumlah wartawan yang bertugas di Lampung Timur. Mereka akan menyampaikan protes terhadap pihak Kemenkumhan terkait kejadian di Lapas Sukadana pada hari ini.

“Kebijakan penitipan HP untuk semua tamu termasuk kepada wartawan, bagi kami adalah menghambat tugas jurnalis. Pada era digital ini, HP merupakan alat utama penunjang kinerja wartawan untuk merekam dan mengambil gambar,” terangnya.

Bila ada pejabat / Petugas Lapas melarang wartawan membawa HP yang diperlukan untuk liputan, pihaknya menilai sungguh “terlalu”. “Apalagi disarankan untuk kembali pada jaman Old menulis hasil wawancara,” lanjutnya.
(Hairul Ali)

Exit mobile version