Site icon GLOBALINVESTIGASINEWS

KPUD Kab. Toba Sosialisasi Penyampaian dan Penyebarluasan Informasi Pilkada Serentak Tahun 2024

KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Toba menggelar sosialisasi penyampaian dan penyebarluasan informasi pilkada serentak Tahun 2024 dengan narasumber Komisioner KPU Toba, Kapolres Toba, Ketua Bawaslu Toba, bertempat di Labersa Hotel Balige, Jumat 4 Oktober 2024.

Pada kesempatan itu, Kapolres Toba, AKBP Wahyu Indrajaya menjelaskan setiap kegiatan kampanye yang akan dilaksanakan oleh setiap pasangan calon. Pastikan para tim pemenangan menyampaikan kegiatan perkumpulan.

Beliau tak lupa menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak. Sampai memasuki tahapan masa kampanye situasi hukum Kamtibmas di Kabupaten Toba saat ini tetap kondusif.

“Dalam hal pesta demokrasi seperti ini suhu politik semakin menghangat, semakin meningkat. Tetapi biarlah suhunya yang menghangat tetapi jangan sampai mengakibatkan perpecahan di tengah masyarakat,” imbuhnya.

Sedangkan, Ketua Bawaslu Toba Sahat Sibarani memaparkan tentang proses dan prosedur penanganan pelanggaran Pilkada. Tentang Teknis Penyelesaian Pelanggaran Pemilihan Berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020. Tentang Money politic, netralitas ASN, TNI dan Polri.

“Dalam hal money politic, Bawaslu hanya dapat menangani perkara yang melibatkan tim sukses yang terdaftar di KPU. Nah, lalu bagaimana jika money politik itu dilakukan oleh orang yang lain yang bukan tim, Itu tetap tindak pidana, tetapi penanganannya ada pada Polri karena ranahnya pidana umum, jadi itu tidak akan memengaruhi pasangan calon,” katanya.

Narasumber, Helderia Purba Komisioner KPU Toba bidang SDM dan Parmas memaparkan tentang peraturan kampanye dan alat peraga kampanye.

Sebelumnya acara ini dibuka oleh, Sugar Fernando Sibarani Ketua KPU Kab.Toba.

Bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat Kabupaten Toba, Pasangan Calon, Partai Pendukung agar dapat berkoordinasi sehingga mewujudkan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumut dan Bupati/Wakil Bupati Toba 2024 yang harmonis, berkualitas, berintegritas dan kondusif. Memahami peraturan KPU.

Exit mobile version