Site icon GLOBALINVESTIGASINEWS

“Dukungan M. Yunus Untuk Warga Pakel”

Global Investasi News Banyuwangi – Gugatan perkara dari warga Banyuwangi Abdilah Rafsanjani prihal lika liku tanah pakel mendapat pendampingan serta dukungan dari tokoh-tokoh aktivis Banyuwangi. Terpantau warga peduli pakel dan puluhan aktivis ikut serta hadir di Pengadilan Negeri Kabupaten Banyuwangi, akan tetapi di sayangkan, pihak tergugat justru mangkir dari sidang perdana giliran tanah pakel.

Sehingga hal tersebut mendapat kecaman dari Harimau Blambangan M Yunus Wahyudi. Senin (14/10/2024)

“Jadi hari ini temen – temen LSM media semua kumpul, mungkin ada ratusan lebih simpatisan yang ikut serta hadir dalam sidang perdana ini, dalam isi persidangan pak hakim mengatakan mau mediasi terlebih dahulu kalau tidak bisa akan melakukan persidangan, saya Ikut persidangan, jadi tadi ada 12 gugatan sedangkan yang hadir hanya dari pihak pakel dan perwakilan kementerian dalam negeri 2 orang,” Ujar M Yunus Wahyudi

Sementara pihak perwakilan kementrian saat di konfirmasi wartawan justru enggan memberikan komentar sedikitpun.

“Maaf,no komen,” Jawab perwakilan kementerian dalam negeri Sambi lalu menjauh dari awak media.

Dari respon yang di tunjukan oleh pihak perwakilan kemetrian dalam negeri tersebut M Yunus Wahyudi menilai bahwa bisa jadi para perwakilan tersebut tidak memahami materi dan hanya sekedar formalitas semata.

“Mereka menjawab no komen ini apakah hanya sekedar formalitas semata tanpa mengetahui secara pasti isi gugatan warga banyuwangi dan hanya di tugaskan kesini, tanpa bisa menyelesaikan prihal gugatan, padahal dalam hal kasus pakel telah ada yang dihukum, percuma dong ada perwakilan dari kementrian tapi tidak tau apa-apa, namanya saja perwakilan kementerian dalam negeri, “jelas M.Yunus

Masih Menurut M Yunus wahyudi” Padahal pada saat pihak pengacara kementerian ditanya yaa harus nya dijawab, Keperluannya apa..?, Tujuannya apa..?, Terus solusinya gimana..?, harusnya seperti itu jangan dibungkam, Rakyat banyuwagi tidak ingin dibungkam seperti sudah kebal ditipu oleh oknum para pejabat yang bermain dipakel.

“Maka harapan saya ketika kita menggugat hari ini kita sudah selesai dipenjara semua apabila sebagai pelaku ini sudah dipenjara, maka kami dengan para ratusan LSM dan aktivis disini sepakat mengugat tentang keterkaitan kasus pakel, “imbuhnya

Lebih lanjut Yunus menjelaskan“Saya berharap masyarakat pakel kompak menjadi kekuatan jangan bercerai-berai, itu terpecah belah adalah bentuk dari pada oknum yang memecah sampean semua, Ya dulu saya pertama masuk dipakel, Pakel hanya satu tidak ada pakel 2 pakel 3 pakel hanya satu saya tidak melihat 2 atau 3 hanya satu satu kekuatan rakyat yang ingin mengambil hak nya dan keadilan hukum yang harus diterangkan dimasyarakat jangan sampai di perkosa hak kemerdekaan mereka.

“Kalau saya lihat hari ini pemerintah berpihak kepada pengusaha, saya mengatakan seperti itu karena apa, karena pemerintah ini diam saja tidak ikut campur rakyatnya dipenjara, rakyat nya berbenturan dibiarkan saja. Maka terlihat bahwa pemerintah berpihak kepada pengusaha, Saya berharap hati pemerintah yang mempunyai kedudukan pejabat tolong yang adil untuk rakyat karena dipilih oleh rakyat, digaji oleh rakyat, kembalilah kepada rakyat, pengadilan tuhan akan menuntut anda apabila anda tidak adil dalam kepemimpinan jabatan anda,”Kecam Harimau Blambangan M. Yunus Wahyudi,

Supri

Exit mobile version