Site icon GLOBALINVESTIGASINEWS

“Penyidikan Kasus Keabsahan Ijazah Cawalkot TT di Sentra Gakkumdu Terhambat, Tiga Saksi Tak Kooperatif ?!”

Penyidikan Kasus Keabsahan Ijazah Cawalkot TT di Sentra Gakkumdu Terhambat, Tiga Saksi Tak Kooperatif

PALOPO – Global Investigasi News – Sulaiman Nus’an Hasli, pelapor kasus keabsahan ijazah salah satu calon walikota Palopo, kembali mendatangi kantor Bawaslu dan Polres Palopo untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut.

Kedatangan Sulaiman pada 15 Oktober 2024 ini bertujuan untuk menegaskan kepentingan transparansi mengenai proses penanganan kasus keabsahan ijazah Paket C oleh salah satu calon walikota Palopo 2024.

“Kami ingin tahu sejauh mana perkembangan pelaporan terkait keabsahan ijazah yang telah kami layangkan,” ujarnya kepada media.

Sulaiman melaporkan kasus ini ke Sentra Gakkumdu pada 2 Oktober 2024.Hingga saat ini, ia mengungkapkan belum ada kejelasan mengenai kemajuan kasusnya.

“Pelaporan hingga kini belum ada informasi resmi. Kami meminta langsung SP2HP dari penyidik dan sekarang sudah ada ,” jelasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana, menanggapi pertanyaan Sulaiman dengan menyatakan bahwa proses masih berjalan dan telah memasuki tahap kedua oleh pihak kepolisian.

“Hasilnya dijadwalkan keluar pada 17 Oktober 2024, setelah 14 hari kerja,” ungkapnya.

Terpisah di Konfirmasi Kasat Reskrim Polres Palopo ,AKP Sayed Ahmad Aidit menjelaskan bahwa dalam kasus ini ,penyidik masih bekerja

“Masih bekerja penyidik” ungkap Kasat Reskrim, Singkat

Dari informasi yang diperoleh melalui SP2HP, Sat Reskrim Polres Palopo telah memeriksa delapan orang saksi, termasuk pelapor dan empat komisioner KPU Palopo dan tiga staf KPU Palopo

Sementara itu,didalam SP2HP, juga dijelaskan bahwa penyidik menghadapi hambatan dalam proses penyidikan karena tiga saksi tidak kooperatif dalam memenuhi panggilan ke 2 Penyidik, Salah satu komisioner KPU Palopo sedangkan dua saksi lainnya memiliki alasan yang berbeda untuk ketidakhadiran mereka ( Fredi )

Exit mobile version