Site icon GLOBALINVESTIGASINEWS

Panwaslu Kecamatan Sinunukan Laksanakan Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pilkada.

Mandailing Natal 22/10/2024
Global Investigasi News.com
Camat Sinunukan, Daiman Nasution Spd.
Plh, Kapolsek Batahan Ipda Ahmad El Husein Koramil 20 Batahan, Kapten Infantri Suryanto Marpaung.
Jumadi Ketua PPK Jumadi, dan PPD serta
Irul KORDIV penanganan pencegahan pelanggaran dan Humas

Bukan ketua Bawaslu

Berlokasi di aula Kantor KUD Cahaya pada Selasa 22/10/2024 dihadiri para peserta dariBANSER pemilih pemula dan unsur masyarakat lain dari Desa yang berada di Kecamatan Sinunukan,

Ketua Panwaslu Kecamatan Sinunukan Samiun Harahap dalam kata sambutannya harapkan Pemilu kali ini adalah damai berjalan sesuai
Kapt Infanteri Suryanto Marpaung, harapannya dalam pelaksanaan pilkada berjalan cukup damai sesuai harapan kita.

Acara sosialisasi dibuka oleh Camat Daiman Nasution. Spd meminta dengan sangat agar pelaksanaan Pilkada ini berjalan cukup aman dan, nyaman terkuhusus di Kecamatan Sinunukan kita selaku pelaksana dan jangan ada permasalahan yang timbul kita harus bisa jaga nama baik Kecamatan Sinunukan tekan camat Sinunukan.

Prinsip kita harus Netralitas untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan
Juga menekankan jangan timbulkan gesekan gesekan mari bekerja sama dan sama sama Bekerja.

Tim Sosialisasi GAKKUMDU dari Polres Kabupaten Mandailing Natal selaku pemberi materi Ipda Ahmad El Husein dalam kata sambutannya, berikan arahan tentang tata tertib yang sedikit agak canggung, Kami dari Kepolisian siap bekerja sama dalam pengamanan, dan harapkan Sosialisasi dapat menjadi ilmu yang bisa disampaikan kepada keluarga dan masyarakat tegas beliau.

Jumadi selaku Ketua PPK dalam kata sambutannya menyampaikan kegiatan dan kewajiban dari mereka hingga saat ini sudah final, semua.

Usai pembukaan rangkaian sosialisasi dilanjutkan oleh pemateri Briptu P.Juno Penohona. Briptu Ade Solihin Ritonga l paspol Polres Mandailing Natal,

Centra penegakan hukum terpadu dari Polres Mandailing Natal tekan kan agar pihak Panwaslu dan seluruh anggota juga masyarakat agar jangan terjebak dalam money politik,

Adapun Jenis jenis pelanggan pidana yang kasat mata adalah hal seperti beberapa poin dibawah ini
1Menghina menghasut dan blakc kampaign (kampanye hitam)
2.Perusakan APK,

  1. Money Politics
  2. Kampanye diluar jadwal
    5 . Asn, Kepala, Desa, TNI/ POLRI
  3. Menggunakan surat hak pilih orang lain,7. Double memilih (pemilih ganda).
    Pelanggaran administrasi dan temuan PKD ke Panwaslu ada aturan laporan miliki batas waktu, diharapkan pihak Bawaslu maupun Panwaslu Kecamatan agar tetap selalu berlaku adil dan bijak secara Profesional. (MO).
Exit mobile version